Langsung ke konten utama

Postingan

KPR Syariah

Sekalian bertanya akhi, jadi bagaimana hukumnya KPR Syariah, karena setelah ana coba tanya2 akadnya belum murni jual beli (bank beli ke developer, terus bank jual ke konsumen) tetapi ada akad bahwa bank memberi kuasa ke konsumen untuk membeli langsung ke developer? Terima kasih atas jawabannya, karena memang ana lagi mengalami masalah ini, mau beli rumah lewat KPR takut riba, mau beli cash belum punya dana, sementara ini ngontrak dari tahun ke tahun semakin mahal Semoga kita selalu diberikan kemudahan olehNYA….. Alhamdulillah wassholatu wassalamu ‘ala rasulillah wa ba’du : Afwan akhi -baarakallahu fiik- ana baru sempat jawab pertanyaan antum sekarang. Padahal sudah ana niatkan menjawab dengan segala keterbatasan waktu yang ada. Alhamdulillah, ana temukan kembali pertanyaan antum. Ana katakan -wabillahit taufiq-: Apabila yang terjadi adalah konsumen membeli langsung ke developer dan bank yang membayarinya secara kontan. Kemudian konsumen/nasabah membayar kepada bank secara menc...

Bolehkah Zakat Pendapatan untuk Bangun Jembatan?

> Assalamu’alaikum, > > Kita tahu bahwa ada 8 mustahiq zakat dan antum semua sudah tahu kedelapan > tersebut. > > Pertanyaannya: > > Bolehkah zakat pendapatan bulanan kita (2.5%) digunakan untuk bangun > sebuah Jembatan di suatu Kampung? > > Kalau dihubungkan dari kedelapan mustahiq tersebut ada pada point yang > mana? mohon pencerahannya dan attachkan juga hadist atau dalil syar’inya. > > Jazakallah khoiron.. > > A. Fitriadhy Alhamdulillah wassholatu wassalamu ‘ala rasulillah wa ba’du: Sebelum menjawab pertanyaan antum, perlu diperjelas dulu apa itu zakat pendapatan. Umumnya masyarakat menyamakan zakat pendapatan dengan zakat profesi, yaitu zakat yang dikeluarkan 2,5% dari gaji atau pendapatan bulanannya (take home pay), baik dihitung setelah dikurangi biaya hidup sehari-hari (net profit) ataupun sebelum dikurangi biaya2 (gross profit). Mereka tidak memperhatikan aturan nishab dan haul dalam syariat Islam. Contoh: Fulan gajinya ...

Hukum Membaca Al-Qur’an

 busana muslim busana muslim Seragam Kerja Batik Seragam Kerja Batik Seragam Kerja Batik Seragam Kerja Batik Seragam Kerja Batik Seragam Kerja Batik busana muslim busana muslim busana muslim busana muslim busana muslim busana muslim busana muslim busana muslim busana muslim     Assalamualaikm     Ana mau tanya :     1. Bagaimanakah keutamaan membaca al-qur’an bagi umat Islam ?     2. Bagaimana hukuman bagi umat Islam yang tidak mau belajar membaca al-qur’an sehingga dia tidak bisa membaca al-qur’an ?     3. Bagaimanakah tanggung jawab seorang suami/istri apabila mempunyai suami/istri yang muallaf dalam hal mengajari suami/istrinya agar bisa membaca al-qur’an ? (apakah suami/istrinya itu berdosa apabila suami/istrinya yang muallaf itu tidak bisa membaca al-qur’an karena tidak diajari nya atu tidak disuruh nya belajar mengaji) ?     Mohon bantuan teman-teman semua memberikan penjelasan atas pert...

Muhammad Rasulullah Saw

1. Rasulullah Saw bersabda: “Aku kesayangan Allah (dan tidak congkak). Aku membawa panji “PUJIAN” pada hari kiamat, di bawahnya Adam dan yang sesudahnya (dan tidak congkak). Aku yang pertama pemberi syafa’at dan yang diterima syafaatnya pada hari kiamat (dan tidak congkak). Aku yang pertama menggerakkan pintu surga dan Allah membukanya untukku dan aku dimasukkanNya bersama-sama orang-orang beriman yang fakir (dan tidak congkak). Dan Aku lah paling mulia dari kalangan terdahulu dan terbelakang di sisi Allah (dan tidak congkak).” (HR. Tirmidzi) 2. Ketika Aisyah Ra ditanya tentang akhlak Rasulullah Saw, maka dia menjawab, “Akhlaknya adalah Al Qur’an.” (HR. Abu Dawud dan Muslim) 3. Aku penutup para nabi. Tidak ada nabi lagi sesudah aku. (HR. Ahmad dan Al Hakim) 4. Aku diberi (oleh Allah) hikmah-hikmah yang banyak dalam ucapan-ucapan yang sedikit. (Maksudnya, ucapan-ucapan beliau singkat tetapi mengandung makna yang luas dan dalam). (HR. Ahmad) 5. Kepada Rasulullah Saw disarankan agar mengu...

Apa hukum oral seks?

 busana muslim busana muslim Seragam Kerja Batik Seragam Kerja Batik Seragam Kerja Batik Seragam Kerja Batik Seragam Kerja Batik Seragam Kerja Batik busana muslim busana muslim busana muslim busana muslim busana muslim busana muslim busana muslim busana muslim busana muslim Berikut penjelasan mengenai haramnya oral sex     Apa hukum oral seks? Jawab: Mufti Saudi Arabia bagian Selatan, Asy-Syaikh Al`Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhohullah menjawab sebagai berikut, “Adapun isapan istri terhadap kemaluan suaminya (oral sex), maka ini adalah haram, tidak dibolehkan. Karena ia (kemaluan suami) dapat memencar. Kalau memencar maka akan keluar darinya air madzy yang dia najis menurut kesepakatan (ulama’). Apabila (air madzy itu) masuk ke dalam mulutnya lalu ke perutnya maka boleh jadi akan menyebabkan penyakit baginya. Dan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah telah berfatwa tentang haramnya hal tersebut –sebagaimana yang saya dengarkan langsung dari beliau-.” Dan dalam kitab ...

Bertemu (Melihat) Allah dan Rasul

Assalamu’alaykum Warahmatullah Wabarakatuh, Afwan, ana ada pertanyaan yang mungkin bisa dicarikan dalil-dalilnya dari/sesuai dengan al-Quran dan as-Sunnah. Mungkinkah jika kita nanti masuk surga akan bertemu dengan Allah Azza wa Jalla, Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Salam dan para sahabat-sahabat berserta para orang-orang yang taqwa, dan melihat mereka semua, ataukah adakah seperti level-level/tingkatan-tingkatan ketaqwaan agar dapat bertemu mereka (termasuk Allah Azza wa Jalla), jika levelnya tinggi maka bisa bertemu mereka kelak di surga dan jika level ketaqwaannya tidak tinggi/rendah maka tidak bertemu walaupun kita sudah masuk ke surga. Afwan atas pertanyaan ini, ana hanya sekedar ingin menambah pengetahuan ana yang mana ana masih dhaif untuk hal ini. Syukron, Jazzakallah Khairan. Wassalamu’alaykum Warahmatullah Wabarakatuh. Alhamdulillah Melihat Allah merupakan kenikmatan yang tertinggi bagi penghuni jannah. Sedangkan dunia kita ini adalah bukan tempat kenikmatan, akan te...

Ketinggian Al-Qur’an

1. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama berpegangan dengannya, yaitu Kitabullah (Al Qur’an) dan sunnah Rasulullah Saw. (HR. Muslim) 2. Sesungguhnya Allah, dengan kitab ini (Al Qur’an) meninggikan derajat kaum-kaum dan menjatuhkan derajat kaum yang lain. (HR. Muslim) Penjelasan : Maksudnya: Barangsiapa yang berpedoman dan mengamalkan isi Al Qur’an maka Allah akan meninggikan derajatnya, tapi barangsiapa yang tidak beriman kepada Al Qur’an maka Allah akan menghinakannya dan merendahkan derajatnya. 3. Apabila seorang ingin berdialog dengan Robbnya maka hendaklah dia membaca Al Qur’an. (Ad-Dailami dan Al-Baihaqi) 4. Orang yang pandai membaca Al Qur’an akan bersama malaikat yang mulia lagi berbakti, dan yang membaca tetapi sulit dan terbata-bata maka dia mendapat dua pahala. (HR. Bukhari dan Muslim) 5. Sebaik-baik kamu ialah yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya. (HR. Bukhari) 6. Orang yang dalam benaknya tidak ada sedikitpun da...



























Didukung oleh: - Suwur - Tenda Suwur - OmaSae - Blogger - JayaSteel - Muslim Preneur 01 - Produksi Tas - Dapur Suwur - Pagar -

Informasi Keanggotaan Muslim Preneur Sidoarjo :: 0812 3333 6118 (WA) :
© - MuslimPreneur.in