Langsung ke konten utama

Kitab Thaharah

-1 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda tentang (air) laut. “Laut itu airnya suci dan mensucikan, bangkainya pun halal.” Dikeluarkan oleh Imam Empat dan Ibnu Syaibah. Lafadh hadits menurut riwayat Ibnu Syaibah dan dianggap shohih oleh oleh Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi. Malik, Syafi’i dan Ahmad juga meriwayatkannya.

-2 Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya (hakekat) air adalah suci dan mensucikan, tak ada sesuatu pun yang menajiskannya.” Dikeluarkan oleh Imam Tiga dan dinilai shahih oleh Ahmad.

-3 Dari Abu Umamah al-Bahily Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya air itu tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya kecuali oleh sesuatu yang dapat merubah bau, rasa atau warnanya.” Dikeluarkan oleh Ibnu Majah dan dianggap lemah oleh Ibnu Hatim.


-4 Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi: “Air itu suci dan mensucikan kecuali jika ia berubah baunya, rasanya atau warnanya dengan suatu najis yang masuk di dalamnya.”

-5 Dari Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika banyaknya air telah mencapai dua kullah maka ia tidak mengandung kotoran.” Dalam suatu lafadz hadits: “Tidak najis”. Dikeluarkan oleh Imam Empat dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Hakim, dan Ibnu Hibban.

-6 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah seseorang di antara kamu mandi dalam air yang tergenang (tidak mengalir) ketika dalam keadaan junub.” Dikeluarkan oleh Muslim.

-7 Menurut Riwayat Imam Bukhari: “Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu kencing dalam air tergenang yang tidak mengalir kemudian dia mandi di dalamnya.”

-8 Menurut riwayat Muslim dan Abu Dawud: “Dan janganlah seseorang mandi junub di dalamnya.”

-9 Seorang laki-laki yang bersahabat dengan Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang perempuan mandi dari sisa air laki-laki atau laki-laki dari sisa air perempuan, namun hendaklah keduanya menyiduk (mengambil) air bersama-sama. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i, dan sanadnya benar.

-10 Dari Ibnu Abbas r.a: Bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah mandi dari air sisa Maimunah r.a. Diriwayatkan oleh Imam Muslim.

-11 Menurut para pengarang kitab Sunan: Sebagian istri Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mandi dalam satu tempat air, lalu Nabi datang hendak mandi dengan air itu, maka berkatalah istrinya: Sesungguhnya aku sedang junub. Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya air itu tidak menjadi junub.” Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah.

-12 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sucinya tempat air seseorang diantara kamu jika dijilat anjing ialah dengan dicuci tujuh kali, yang pertamanya dicampur dengan debu tanah.” Dikeluarkan oleh Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan: “Hendaklah ia membuang air itu.” Menurut riwayat Tirmidzi: “Yang terakhir atau yang pertama (dicampur dengan debu tanah).

-13 Dari Abu Qotadah Radliyallaahu ‘anhu Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda perihal kucing -bahwa kucing itu tidaklah najis, ia adalah termasuk hewan berkeliaran di sekitarmu. Diriwayatkan oleh Imam Empat dan dianggap shahih oleh Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah.

-14 Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu berkata: “Seseorang Badui datang kemudian kencing di suatu sudut masjid, maka orang-orang menghardiknya, lalu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang mereka. Ketika ia telah selesai kencing, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menyuruh untuk diambilkan setimba air lalu disiramkan di atas bekas kencing itu.” Muttafaq Alaihi.

-15 Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai dan dua macam darah. Dua macam bangkai itu adalah belalang dan ikan, sedangkan dua macam darah adalah hati dan jantung.” Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah, dan di dalam sanadnya ada kelemahan.

-16 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila ada lalat jatuh ke dalam minuman seseorang di antara kamu maka benamkanlah lalat itu kemudian keluarkanlah, sebab ada salah satu sayapnya ada penyakit dan pada sayap lainnya ada obat penawar.” Dikeluarkan oleh Bukhari dan Abu Dawud dengan tambahan: “Dan hendaknya ia waspada dengan sayap yang ada penyakitnya.”

-17 Dari Abu Waqid Al-Laitsi Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Anggota yang terputus dari binatang yang masih hidup adalah termasuk bangkai.” Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan beliau menyatakannya shahih. Lafadz hadits ini menurut Tirmidzi.

-18 Dari Hudzaifah Ibnu Al-Yamani Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah kamu minum dengan bejana yang terbuat dari emas dan perak, dan jangan pula kamu makan dengan piring yang terbuat dari keduanya, karena barang-barang itu untuk mereka di dunia sedang untukmu di akhirat.” Muttafaq Alaihi.

-19 Dari Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Orang yang minum dengan bejana dari perak sungguh ia hanyalah memasukkan api jahannam ke dalam perutnya.” Muttafaq Alaih.

-20 Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika kulit binatang telah disamak maka ia menjadi suci.” Diriwayatkan oleh Muslim

-21 Menurut riwayat Imam Empat: “Kulit binatang apapun yang telah disamak (ia menjadi suci).”

-22 Dari Salamah Ibnu al-Muhabbiq Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Menyamak kulit bangkai adalah mensucikannya.” Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

-23 Maimunah Radliyallaahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melewati seekor kambing yang sedang diseret orang-orang. Beliau bersabda: “Alangkah baiknya jika engkau mengambil kulitnya.” Mereka berkata: “Ia benar-benar telah mati.” Beliau bersabda: “Ia dapat disucikan dengan air dan daun salam.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i.

-24 Abu Tsa’labah al-Khusny berkata: “Saya bertanya, wahai Rasulullah, kami tinggal di daerah Ahlul Kitab, bolehkah kami makan dengan bejana mereka?” Beliau menjawab: “Janganlah engkau makan dengan bejana mereka kecuali jika engkau tidak mendapatkan yang lain. Oleh karena itu bersihkanlah dahulu dan makanlah dengan bejana tersebut.” Muttafaq Alaihi.

-25 Dari Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan para sahabatnya berwudlu di mazadah (tempat air yang terbuat dari kulit binatang) milik seorang perempuan musyrik. Muttafaq Alaihi dalam hadits yang panjang.

-26 Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa bejana Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam retak, lalu beliau menambal tempat yang retak itu dengan pengikat dari perak. Diriwayatkan oleh Bukhari.

-27 Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah ditanya tentang khamar (minuman memabukkan) yang dijadikan cuka. Beliau bersabda: “Tidak boleh.” Riwayat Muslim dan Tirmidzi. Menurut Tirmidzi hadits ini hasan dan shahih.

-28 Darinya (Anas Ibnu Malik r.a), dia berkata: “Ketika hari perang Khaibar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan Abu Thalhah, kemudian beliau berseru: “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang engkau sekalian memakan daging keledai negeri (bukan yang liar) karena ia kotor.” Muttafaq Alaihi.

-29 Amru Ibnu Kharijah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi saw berkhotbah pada waktu kami di Mina sedang beliau di atas binatang kendaraannya, dan air liur binatang tersebut mengalir di atas pundakku. Dikeluarkan oleh Ahmad dan Tirmidzi, dan dinilainya hadits shahih.

-30 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah mencuci pakaian bekas kami, lalu keluar untuk menunaikan shalat dengan pakaian tersebut, dan saya masih melihat bekas cucian itu. Muttafaq Alaihi.

-31 Dalam Hadits riwayat Muslim: Aku benar-benar pernah menggosoknya (bekas mani) dari pakaian Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, kemudian beliau sholat dengan pakaian tersebut.

-32 Dalam Lafadz lain hadits riwayat Muslim: Aku benar-benar pernah mengerik mani kering dengan kukuku dari pakaian beliau.

-33 Dari Abu Samah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bekas air kencing bayi perempuan harus dicuci dan bekas air kencing bayi laki-laki cukup diperciki dengan air.” Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i. Oleh Hakim hadits ini dinilai shahih.

-34 Dari Asma binti Abu Bakar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda tentang darah haid yang mengenai pakaian: “Engkau kikis, engkau gosok dengan air lalu siramlah, baru kemudian engkau boleh sholat dengan pakaian itu.” Muttafaq Alaihi.

-35 Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Khaulah bertanya, wahai Rasulullah, meskipun darah itu tidak hilang? Beliau menjawab: “Engkau cukup membersihkannya dengan air dan bekasnya tidak mengapa bagimu.” Dikeluarkan oleh Tirmidzi dengan sanad yang lemah.

-36 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: “Seandainya tidak memberatkan atas umatku niscaya aku perintahkan mereka bersiwak (menggosok gigi dengan kayu aurok) pada setiap kali wudlu.” Dikeluarkan oleh Malik, Ahmad dan Nasa’i. Oleh Ibnu Khuzaimah dinilai sebagai hadits shahih, sedang Bukhari menganggapnya sebagai hadits muallaq.

-37 Dari Humran bahwa Utsman meminta air wudlu. Ia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu berkumur dan menghisap air dengan hidung dan menghembuskannya keluar, kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Lalu membasuh tangan kanannya hingga siku-siku tiga kali dan tangan kirinya pun begitu pula. Kemudian mengusap kepalanya, lalu membasuh kaki kanannya hingga kedua mata kaki tiga kali dan kaki kirinya pun begitu pula. Kemudian ia berkata: Saya melihat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berwudlu seperti wudlu-ku ini. Muttafaq Alaihi.

-38 Dari Ali Radliyallaahu ‘anhu tentang cara berwudlu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, dia berkata: Beliau mengusap kepalanya satu kali. Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Tirmidzi dan Nasa’i juga meriwayatkannya dengan sanad yang shahih, bahkan Tirmidzi menyatakan bahwa ini adalah hadits yang paling shahih pada bab tersebut.

-39 Dari Abdullah Ibnu Zain Ibnu Ashim Radliyallaahu ‘anhu tentang cara berwudlu, dia berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengusap kepalanya dengan kedua tangannya dari muka ke belakang dan dari belakang ke muka. Muttafaq Alaihi.

-40 Lafadz lain dalam riwayat Bukhari - Muslim disebutkan: Beliau mulai dari bagian depan kepalanya sehingga mengusapkan kedua tangannya sampai pada tengkuknya, lalu mengembalikan kedua tangannya ke bagian semula

-41 Dari Abdullah Ibnu Amr Radliyallaahu ‘anhu tentang cara berwudlu, ia berkata: Kemudian beliau mengusap kepalanya dan memasukkan kedua jari telunjuknya ke dalam kedua telinganya dan mengusap bagian luar kedua telinganya dengan ibu jarinya. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i. Ibnu Khuzaimah menggolongkannya hadits shahih.

-42 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu bangun dari tidur maka hendaklah ia menghisap air ke dalam hidungnya tiga kali dan menghembuskannya keluar karena setan tidur di dalam rongga hidung itu.” Muttafaq Alaihi.

-43 Dari dia pula: “Apabila seseorang di antara kamu bangun dari tidurnya, maka janganlah ia langsung memasukkan tangannya ke dalam tempat air sebelum mencucinya tiga kali terlebih dahulu, sebab ia tidak mengetahui apa yang telah dikerjakan oleh tangannya pada waktu malam.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim.

-44 Laqith Ibnu Shabirah Radliyallaahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sempurnakanlah dalam berwudlu, usaplah sela-sela jari, dan isaplah air ke dalam hidung dalam-dalam kecuali jika engkau sedang berpuasa.” Riwayat Imam Empat dan hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

-45 Menurut riwayat Abu Dawud: “Jika engkau berwudlu berkumurlah.”

-46 Dari Utsman Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menyela-nyelai jenggotnya dalam berwudlu. Dikeluarkan oleh Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

-47 Abdullah ibnu Zaid berkata: Bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah diberi air sebanyak dua pertiga mud, lalu beliau gunakan untuk menggosok kedua tangannya. Dikeluarkan oleh Ahmad dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.

-48 Dari dia pula: bahwa dia pernah melihat Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengambil air untuk mengusap kedua telinganya selain air yang beliau ambil untuk mengusap kepalanya. Dikeluarkan oleh Baihaqi. Menurut riwayat Muslim disebutkan: Beliau mengusap kepalanya dengan air yang bukan sisa dari yang digunakan untuk mengusap kedua tangannya. Inilah yang mahfudh.

-49 Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya umatku akan datang pada hari kiamat dalam keadaan wajah dan tangan yang berkilauan dari bekas wudlu. Maka barangsiapa di antara kamu yang dapat memperpanjang kilauannya hendaklah ia mengerjakannya. Muttafaq Alaihi, menurut riwayat Muslim.

-50 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Adalah Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam suka mendahulukan yang kanan dalam bersandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam segala hal. Muttafaq Alaihi

-51 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila kamu sekalian berwudlu maka mulailah dengan bagian-bagian anggotamu yang kanan.” Dikeluarkan oleh Imam Empat dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

-52 Dari Mughirah Ibnu Syu’bah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berwudlu, lalu beliau mengusap ubun-ubunnya, bagian atas sorbannya, dan kedua sepatunya. Dikeluarkan oleh Muslim.

-53 Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu ‘anhu tentang cara haji Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Mulailah dengan apa yang telah dimulai oleh Allah.” Diriwayatkan oleh Nasa’i dengan kalimat perintah, sedang Muslim meriwayatkannya dengan kalimat berita.

-54 Dia berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam jika berwudlu mengalirkan air pada kedua siku-sikunya. Dikeluarkan oleh Daruquthni dengan sanad yang lemah.

-55 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidaklah sah wudlu seseorang yang tidak menyebut nama Allah.” Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah dengan sanad yang lemah.

-56 Dalam hadits serupa yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Said Ibnu Zaid dan Abu Said, Ahmad berkata: Tidak dapat ditetapkan suatu hukum apapun berdasarkan hadits itu.

-57 Dari Thalhah Ibnu Musharrif, dari ayahnya, dari kakeknya, dia berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memisahkan antara berkumur dan hirup air melalui hidung. Riwayat Abu Dawud dengan sanad yang lemah.

-58 Dari Ali Radliyallaahu ‘anhu tentang cara wudlu: Kemudian Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berkumur dan menghisap air melalui hidung dengan telapak tangan yang digunakan untuk mengambil air. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i.

-59 Dari Abdullah Ibnu Zaid Radliyallaahu ‘anhu tentang cara berwudlu: Kemudian beliau memasukkan tangannya, lalu berkumur, dan menghisap air melalui hidung satu tangan. Beliau melakukannya tiga kali. Muttafaq Alaihi.

-60 Anas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melihat seorang laki-laki yang pada telapak kakinya ada bagian sebesar kuku yang belum terkena air, maka beliau bersabda: “Kembalilah, lalu sempurnakan wudlumu.” Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i.

-61 Dari Anas r.a, dia berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berwudlu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sho’ hingg lima mud air. Muttafaq Alaihi.

-62 Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tiada seorang pun di antara kamu yang berwudlu dengan sempurna, kemudian berdo’a: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hambaNya dan utusanNya,-kecuali telah dibukakan baginya pintu syurga yang delapan, ia dapat masuk melalui pintu manapun yang ia kehendaki.” Diriwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi dengan tambahan (doa): “Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri.”

-63 Mughirah Ibnu Syu’bah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku pernah bersama Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam ketika beliau berwudlu aku membungkuk untuk melepas kedua sepatunya, lalu beliau bersabda: “Biarkanlah keduanya, sebab aku dalam keadaan suci ketika aku mengenakannya.” Kemudian beliau mengusap bagian atas keduanya. Muttafaq Alaihi.

-64 Menurut riwayat Imam Empat kecuali Nasa’i: bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengusap sepatu bagian atas dan bawahnya. Dalam sanad hadits ini ada kelemahan.

-65 Ali Radliyallaahu ‘anhu berkata: Jikalau agama itu cukup dengan pikiran maka bagian bawah sepatu lebih utama untuk diusap daripada bagian atas. Aku benar-benar melihat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengusap punggung kedua sepatunya. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang baik.

-66 Shafwan Ibnu Assal berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah menyuruh kami jika kami sedang bepergian untuk tidak melepas sepatu kami selama tiga hari tiga malam lantaran buang air besar, kencing, dan tidur kecuali karena jinabat. Dikeluarkan oleh Nasa’i, Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah. Lafadz menurut Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah.

-67 Ali Ibnu Abu Thalib Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menetapkan tiga hari tiga malam untuk musafir (orang yang bepergian) dan sehari semalam untuk orang yang menetap –yakni dalam hal mengusap kedua sepatu. Riwayat Muslim.

-68 Tsauban Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengirim pasukan tentara, beliau memerintahkan mereka agar mengusap ashoib –yaitu sorban-sorban dan tasakhin– yakni sepatu. Riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Hadits shahih menurut Hakim.

-69 Dari Umar Radliyallaahu ‘anhu secara mauquf dan dari Anas Radliyallaahu ‘anhu secara marfu’: “Apabila seseorang di antara kamu berwudlu sedang dia bersepatu maka hendaknya ia mengusap bagian atas keduanya dan sholat dengan mengenakannya tanpa melepasnya jika ia menghendaki kecuali karena jinabat.” Diriwayatkan oleh Daruquthni dan Hakim. Hadits shahih menurut Hakim.

-70 Melalui Abu Bakrah dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam: Bahwa beliau memberikan kemudahan bagi musafir tiga hari tiga malam dan bagi mukim (orang yang menetap) sehari semalam, apabila ia telah bersuci dan memakai kedua sepatunya maka ia cukup mengusap bagian atasnya.” Diriwayatkan oleh Daruquthni dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

-71 Dari Ubay Ibnu Imarah Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia bertanya: Ya Rasulullah, bolehkah aku mengusap kedua sepatuku? Rasul menjawab: “ya, boleh.” Ia bertanya: dua hari? Rasul menjawab: “ya, boleh.” Ia bertanya lagi: tiga hari? Rasul menjawab: “ya, boleh sekehendakmu.” Dikeluarkan oleh Abu Dawud dengan menyatakan bahwa hadits ini tidak kuat.

-72 Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu berkata: pernah para shahabat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pada jamannya menunggu waktu isya’ sampai kepala mereka terangguk-angguk (karena kantuk), kemudian mereka shalat dan tidak berwudlu. Dikeluarkan oleh Abu Dawud, shahih menurut Daruquthni dan berasal dari riwayat Muslim.

-73 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Fathimah binti Abu Hubaisy datang ke hadapan Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam seraya berkata: Wahai Rasulullah, sungguh, aku ini perempuan yang selalu keluar darah (istihadlah) dan tidak pernah suci, bolehkah aku meninggalkan shalat? Rasul menjawab: “Tidak boleh, itu hanya penyakit dan bukan darah haid. Apabila haidmu datang tinggalkanlah shalat dan apabila ia berhenti maka bersihkanlah dirimu dari darah itu (mandi) lalu shalatlah.” Muttafaq Alaihi.

-74 Menurut Riwayat Bukhari: “Kemudian berwudlulah pada setiap kali hendak shalat.” Imam Muslim memberikan isyarat bahwa kalimat tersebut sengaja dibuang oleh Bukhari.

-75 Ali Ibnu Abu Thalib Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku adalah seorang laki-laki yang sering mengeluarkan madzi, maka aku suruh Miqdad untuk menanyakan hal itu pada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan bertanyalah ia pada beliau. Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menjawab: “Dalam masalah itu wajib berwudlu.” Muttafaq Alaihi, lafadznya menurut riwayat Bukhari.

-76 Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mencium sebagian istrinya kemudian keluar menunaikan shalat tanpa berwudlu dahulu. Diriwayatkan oleh Ahmad dan dinilai lemah oleh Bukhari.

-77 Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu merasakan sesuatu dalam perutnya, kemudian dia ragu-ragu apakah dia mengeluarkan sesuatu (kentut) atau tidak, maka janganlah sekali-kali ia keluar dari masjid kecuali ia mendengar suara atau mencium baunya.” Dikeluarkan oleh Muslim.

-78 Thalq Ibnu Ali Radliyallaahu ‘anhu berkata: Seorang laki-laki berkata: saya menyentuh kemaluanku, atau ia berkata: seseorang laki-laki menyentuh kemaluannya pada waktu shalat, apakah ia wajib berwudlu? Nabi menjawab: “Tidak, karena ia hanya sepotong daging dari tubuhmu.” Dikeluarkan oleh Imam Lima dan shahih menurut Ibnu Hibban. Ibnul Madiny berkata: Hadits ini lebih baik daripada hadits Busrah.

-79 Dari Busrah binti Shofwan Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menyentuh kemaluannya maka hendaklah ia berwudlu.” Dikeluarkan oleh Imam Lima dan hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Hibban. Imam Bukhari menyatakan bahwa ia adalah hadits yang paling shahih dalam bab ini.

-80 Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang muntah atau mengeluarkan darah dari hidung (mimisan) atau mengeluarkan dahak atau mengeluarkan madzi maka hendaklah ia berwudlu lalu meneruskan sisa shalatnya, namun selama itu ia tidak berbicara.” Diriwayatkan oleh Ibnu Majah namun dianggap lemah oleh Ahmad dan lain-lain.

-81 Dari Jabir Ibnu Samurah Radliyallaahu ‘anhu bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam : Apakah aku harus berwudlu setelah makan daging kambing? Beliau menjawab: “Jika engkau mau.” Orang itu bertanya lagi: Apakah aku harus berwudlu setelah memakan daging unta? Beliau menjawab: “Ya.” Diriwayatkan oleh Muslim.

-82 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang memandikan mayyit hendaknya ia mandi dan barangsiapa yang membawanya hendaknya ia berwudlu.” Dikeluarkan oleh Ahmad, Nasa’i dan Tirmidzi. Tirmidzi menyatakan hadits ini hasan, sedang Ahmad berkata: tak ada sesuatu yang shahih dalam bab ini.

-83 Dari Abdullah Ibnu Abu Bakar Radliyallaahu ‘anhu bahwa dalam surat yang ditulis Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam untuk Amr Ibnu Hazm terdapat keterangan bahwa tidak boleh menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci. Diriwayatkan oleh Malik dan mursal, Nasa’i dan Ibnu Hibban meriwayatkannya dengan maushul. hadits ini ma’lul.

-84 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam selalu berdzikir kepada Allah dalam setiap saat. Diriwayatkan oleh Muslim dan dita’liq oleh Bukhari.

-85 Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berbekam lalu shalat tanpa berwudlu. Hadits dikeluarkan dan dilemahkan oleh Daruquthni.

-86 Dari Muawiyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Mata adalah tali pengikat dubur, maka apabila kedua mata telah tidur lepaslah tali pengikat itu.” Diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani.

-87 Ia menambahkan: “Dan barangsiapa tidur hendaknya ia berwudlu.” Tambahan dalam hadits ini menurut Abu Dawud dari hadits Ali Radliyallaahu ‘anhu tanpa sabda beliau: “Lepaslah tali pengikat itu.” Dalam kedua sanad ini ada kelemahan.

-88 Menurut Riwayat Abu Dawud juga dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu dengan hadits marfu’: “Wudlu itu hanya wajib bagi orang-orang yang tidur berbaring.” Dalam sanadnya juga ada kelemahan.

-89 Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Setan itu akan mendatangi seseorang di antara kamu pada saat dia shalat, lalu meniup pada duburnya dan membuatnya berkhayal seakan-akan ia telah kentut padahal ia tidak kentut. Jika ia mengalami hal itu maka janganlah ia membatalkan shalat sampai ia mendengar suara atau mencium baunya.” Dikeluarkan oleh al-Bazzar.

-90 Hadits tersebut berasal dari shahih Bukhari-Muslim dari hadits Abdullah Ibnu Zaid.

-81 Dari Jabir Ibnu Samurah Radliyallaahu ‘anhu bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam : Apakah aku harus berwudlu setelah makan daging kambing? Beliau menjawab: “Jika engkau mau.” Orang itu bertanya lagi: Apakah aku harus berwudlu setelah memakan daging unta? Beliau menjawab: “Ya.” Diriwayatkan oleh Muslim.

-82 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang memandikan mayyit hendaknya ia mandi dan barangsiapa yang membawanya hendaknya ia berwudlu.” Dikeluarkan oleh Ahmad, Nasa’i dan Tirmidzi. Tirmidzi menyatakan hadits ini hasan, sedang Ahmad berkata: tak ada sesuatu yang shahih dalam bab ini.

-83 Dari Abdullah Ibnu Abu Bakar Radliyallaahu ‘anhu bahwa dalam surat yang ditulis Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam untuk Amr Ibnu Hazm terdapat keterangan bahwa tidak boleh menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci. Diriwayatkan oleh Malik dan mursal, Nasa’i dan Ibnu Hibban meriwayatkannya dengan maushul. hadits ini ma’lul.

-84 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam selalu berdzikir kepada Allah dalam setiap saat. Diriwayatkan oleh Muslim dan dita’liq oleh Bukhari.

-85 Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berbekam lalu shalat tanpa berwudlu. Hadits dikeluarkan dan dilemahkan oleh Daruquthni.

-86 Dari Muawiyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Mata adalah tali pengikat dubur, maka apabila kedua mata telah tidur lepaslah tali pengikat itu.” Diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani.

-87 Ia menambahkan: “Dan barangsiapa tidur hendaknya ia berwudlu.” Tambahan dalam hadits ini menurut Abu Dawud dari hadits Ali Radliyallaahu ‘anhu tanpa sabda beliau: “Lepaslah tali pengikat itu.” Dalam kedua sanad ini ada kelemahan.

-88 Menurut Riwayat Abu Dawud juga dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu dengan hadits marfu’: “Wudlu itu hanya wajib bagi orang-orang yang tidur berbaring.” Dalam sanadnya juga ada kelemahan.

-89 Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Setan itu akan mendatangi seseorang di antara kamu pada saat dia shalat, lalu meniup pada duburnya dan membuatnya berkhayal seakan-akan ia telah kentut padahal ia tidak kentut. Jika ia mengalami hal itu maka janganlah ia membatalkan shalat sampai ia mendengar suara atau mencium baunya.” Dikeluarkan oleh al-Bazzar.

-90 Hadits tersebut berasal dari shahih Bukhari-Muslim dari hadits Abdullah Ibnu Zaid.

-91 Hadits serupa juga terdapat dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah.

-92 Menurut Hakim dari Abu Said dalam hadits marfu’ : “Apabila setan datang kepada seseorang di antara kamu lalu berkata: Sesungguhnya engkau telah berhadats, hendaknya ia menjawab: Engkau bohong.” Hadits ini juga dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dengan lafadz: “Hendaknya ia mengatakan dalam hatinya sendiri.”

-93 Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu berkata: Adalah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam apabila masuk kakus (WC), beliau menanggalkan cincinnya. Diriwayatkan oleh Imam Empat tetapi dianggap ma’lul.

-94 Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam apabila masuk kakus beliau berdo’a: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari hal-hal yang keji dan kotor.” Dikeluarkan oleh Imam Tujuh.

-95 Anas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Pernah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam masuk ke kakus, lalu aku dan seorang pemuda yang sebaya denganku membawakan bejana berisi air dan sebatang tongkat, kemudian beliau bersuci dengan air tersebut. Muttafaq Alaihi.

-96 Dari Al-Mughirah Ibnu Syu’bah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda padaku: “Ambillah bejana itu.” Kemudian beliau pergi hingga aku tidak melihatnya, lalu beliau buang air besar. Muttafaq Alaihi.

-97 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jauhkanlah dirimu dari dua perbuatan terkutuk, yaitu suka buang air di jalan umum atau suka buang air di tempat orang berteduh.” Riwayat Imam Muslim.

-98 Abu Dawud menambahkan dari Muadz r.a: “Dan tempat-tempat sumber air.” Lafadznya ialah: “Jauhkanlah dirimu dari tiga perbuatan terkutuk yaitu buang air besar di tempat-tempat sumber air, di tengah jalan raya, dan di tempat perteduhan.”

-99 Dalam riwayat Ahmad Ibnu Abbas r.a: “Atau di tempat menggenangnya air.” Dalam kedua hadits di atas ada kelemahan.

-100 Imam Thabrani mengeluarkan sebuah hadits yang melarang buang air besar di bawah pohon berbuah dan di tepi sungai yang mengalir. Dari hadits Ibnu Umar dengan sanad yang lemah.

-101 Dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila dua orang buang air besar maka hendaknya masing-masing bersembunyi dan tidak saling berbicara, sebab Allah mengutuk perbuatan yang sedemikian.” Diriwayatkan oleh Ahmad, hadits shahih menurut Ibnus Sakan dan Ibnul Qathan. Hadits ini ma’lul.

-102 Dari Abu Qotadah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu menyentuh kemaluannya dengan tangan kanan ketika sedang kencing, jangan membersihkan bekas kotorannya dengan tangan kanan, dan jangan pula bernafas dalam tempat air.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim.

-103 Salman Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam benar-benar telah melarang kami menghadap kiblat pada saat buang air besar atau kecil, atau ber-istinja’ (membersihkan kotoran) dengan tangan kanan, atau beristinja’ dengan batu kurang dari tiga biji, atau beristinja’ dengan kotoran hewan atau dengan tulang. Hadits riwayat Muslim.

-104 Hadits menurut Imam Tujuh dari Abu Ayyub Al-Anshari Radliyallaahu ‘anhu berbunyi: “Janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya akan tetapi menghadaplah ke arah timur atau barat.”

-105 Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang hendak buang air hendaklah ia membuat penutup.” Riwayat Abu Dawud.

-106 Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam jika telah keluar dari buang air besar, beliau berdo’a: “Aku mohon ampunan-Mu.” Diriwayatkan oleh Imam Lima. Hadits shahih menurut Abu Hatim dan Hakim.

-107 Ibnu Mas’u d Radliyallaahu ‘anhu berkata: “Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam hendak buang air besar, lalu beliau menyuruhku untuk mengambilkan tiga biji batu, kemudian saya hanya mendapatkan dua biji dan tidak menemukan yang ketiga. Lalu saya membawakan kotoran binatang. Beliau mengambil dua biji batu tersebut dan membuang kotoran binatang seraya bersabda: “Ini kotoran menjijikkan.” Diriwayatkan oleh Bukhari. Ahmad dan Daruquthni menambahkan: “Ambilkan aku yang lain.”

-108 Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang untuk beristinja’ dengan tulang atau kotoran binatang, dan bersabda: “Keduanya tidak dapat mensucikan.” Riwayat Daruquthni dan hadits ini dinilai shahih.

-109 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sucikanlah dirimu dari air kencing karena kebanyakan siksa kubur itu berasal darinya.” Riwayat Daruquthni.

-110 Menurut riwayat Hakim: “Kebanyakan siksa kubur itu disebabkan (tidak membasuh) air kencing.” Hadits ini sanadnya shahih.

-111 Suraqah Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengajari kami tentang cara buang air besar yaitu agar kami duduk di atas kaki kiri dan merentangkan kaki kanan. Diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad yang lemah.

-112 Dari Isa Ibnu Yazdad dari ayahnya Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah saw bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu telah selesai buang air kecil maka hendaknya ia mengurut kemaluannya tiga kali.” Riwayat Ibnu Majah dengan sanad yang lemah.

-113 Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam setelah bertanya kepada penduduk Quba, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah memuji kamu sekalian.” Mereka berkata: Sesungguhnya kami selalu beristinja’ dengan air setelah dengan batu. Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dengan sanad yang lemah. Asal hadits ini ada dalam riwayat Abu Dawud.

-114 Hadits tersebut dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah dari hadits Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu tanpa menyebut istinja’ dengan batu.

-115 Dari Abu said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Air itu dari air.” Riwayat Muslim yang berasal dari Bukhari.

-116 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang laki-laki duduk di antara empat bagian (tubuh) wanita lalu mencampurinya, maka ia telah wajib mandi.” Muttafaq Alaihi.

-117 Riwayat Muslim menambahkan: “Meskipun ia belum mengeluarkan (air mani).”

-118 Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda tentang wanita yang bermimpi sebagaimana mimpinya seorang laki-laki, beliau bersabda: “Ia harus mandi.” Muttafaq Alaihi.

-119 Imam Muslim menambahkan: Ummu Salamah bertanya: Adakah hal ini terjadi? Nabi menjawab: “Ya, lalu darimana datangnya persamaan?”

-120 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam biasanya mandi karena empat hal: jinabat, hari Jum’at, berbekam dan memandikan mayit. Riwayat Abu Dawud dan dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah.

-121 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu tentang kisah tsamamah Ibnu Utsal ketika masuk Islam, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menyuruhnya mandi. Riwayat Abdur Rozaq dan asalnya Muttafaq Alaihi.

-122 Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Mandi hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang yang telah bermimpi (baligh.” Riwayat Imam Tujuh.

-123 Dari Samurah Ibnu Jundab Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang berwudlu pada hari Jum’at berarti telah menjalankan sunnah dan sudah baik, dan barangsiapa yang mandi maka itu lebih utama.” Riwayat Imam Tujuh dan dinilai hasan oleh Tirmidzi.

-124 Ali Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam selalu membaca Al-Qur’an pada kami selama beliau tidak junub. Riwayat Imam Tujuh dan lafadznya dari Tirmidzi. Hadits ini shahih menurut Tirmidzi dan hasan menurut Ibnu Hibban.

-125 Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu mendatangi istrinya (bersetubuh) kemudian ingin mengulanginya lagi maka hendaklah ia berwudlu antara keduanya.” Hadits riwayat Muslim.

-126 Hakim menambahkan: “Karena wudlu itu memberikan semangat untuk mengulanginya lagi.”

-127 Menurut Imam Empat dari ‘Aisyah r.a, dia berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah tidur dalam keadaan junub tanpa menyentuh air. Hadits ini ma’lul.

-128 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Biasanya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam jika mandi karena jinabat akan mulai dengan membersihkan kedua tangannya, kemudian menumpahkan air dari tangan kanan ke tangan kiri, lalu mencuci kemaluannya, kemudian berwudlu, lalu mengambil air, kemudian memasukkan jari-jarinya ke pangkal-pangkal rambut, lalu menyiram kepalanya tiga genggam air, kemudian mengguyur seluruh tubuhnya dan mencuci kedua kakinya. Muttafaq Alaihi dan lafadznya dari Muslim.

-129 Menurut Riwayat Bukhari-Muslim dari hadits Maimunah: Kemudian beliau menyiram kemaluannya dan membasuhnya dengan tangan kiri, lalu menggosok tangannya pada tanah.

-130 Dalam suatu riwayat: Lalu beliau menggosok tangannya dengan debu tanah. Di akhir riwayat itu disebutkan: Kemudian aku memberikannya saputangan namun beliau menolaknya. Dalam hadits itu disebutkan: Beliau mengeringkan air dengna tangannya.

-131 Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku bertanya, wahai Rasulullah, sungguh aku ini wanita yang mengikat rambut kepalaku. Apakah aku harus membukanya untuk mandi jinabat? Dalam riwayat lain disebutkan: Dan mandi dari haid? Nabi menjawab: “Tidak, tapi kamu cukup mengguyur air di atas kepalamu tiga kali.” Riwayat Muslim.

-132 Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya aku tidak menghalalkan masjid bagi orang yang sedang haid dan junub.” Riwayat bu Dawud dan hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

-133 Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu pula, dia berkata: Aku pernah mandi dari jinabat bersama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dengan satu tempat air, tngna kami selalu bergantian mengambil air. Muttafaq Alaihi. Ibnu Hibban menambahkan: Dan tangan kami bersentuhan.

-134 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya di bawah setiap helai rambut terdapat jinabat. Oleh karena itu cucilah rambut dan bersihkanlah kulitnya.” Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi, dan keduanya menganggap hadits ini lemah.

-135 Menurut Ahmad dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu terdapat hadits serupa. Namun ada perawi yang tidak dikenal.

-136 Dari Jabir Ibnu Abdullah bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Aku diberi lima hal yang belum pernah diberikan kepad seorang pun sebelumku, yaitu aku ditolong dengan rasa ketakutan (musuhku) sejauh perjalanan sebulan; bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud (masjid) dan alat bersuci, maka siapapun menemui waktu shalat hendaklah ia segera shalat.” Muttafaq Alaihi.

-137 Dan menurut Hadits Hudzaifah Radliyallaahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Muslim disebutkan: “Dan debunya dijadikan bagi kami sebagai alat bersuci.”

-138 Menurut Ahmad dari Ali r.a: Dan dijadikan tanah bagiku sebagai pembersih.

-139 Ammar Ibnu Yassir Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam telah mengutusku untuk suatu keperluan, lalu aku junub dan tidak mendapatkan air, maka aku bergulingan di atas tanah seperti yang dilakukan binatang, kemudian aku mendatangi Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan menceritakan hal itu padanya. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “sesungguhnya engkau cukup degnan kedua belah tanganmu begini.” Lalu beliau menepuk tanah sekali, kemudian mengusapkan tangan kirinya atas tangan kanannya, punggung kedua telapak tangan, dan wajahnya. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.

-140 Dalam suatu riwayat Bukhari disebutkan: Beliau menepuk tanah dengan kedua telapak tangannya dan meniupnya, lalu mengusap wajah dan kedua telapak tangannya.

-141 Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tayammum itu dengan dua tepukan. Tepukan untuk muka dan tepukan untuk kedua belah tangan hingga siku-siku.” Riwayat Daruquthni dan para Imam Hadits menganggapnya mauquf.

-142 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tanah itu merupakan alat berwudlu bagi orang Islam, meskipun ia tidak menjumpai air hingga sepuluh tahun. Maka jika ia telah mendapatkan air, hendaklah ia bertakwa kepada Allah dan menggunakan air itu untuk mengusap kulitnya.” Diriwayatkan oleh al-Bazzar. Shahih menurut Ibnul Qaththan dan mursal menurut Daruquthni.

-143 Menurut riwayat Tirmidzi dari Abu Dzar ada hadits serupa dengan hadits tersebut. Hadits tersebut shahih menurutnya.

-144 Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu berkata: Ada dua orang laki-laki keluar bepergian, lalu datanglah waktu shalat sedangkan mereka tidak mempunyai air, maka mereka bertayamum dengan tanah suci dan menunaikan shalat. Kemudian mereka menjumpai air pada waktu itu juga. Lalu salah seorang dari keduanya mengulangi shalat dan wudlu sedang yang lainnya tidak. Kemudian mereka menghadap Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan menceritakan hal itu kepadanya. Maka beliau bersabda kepada orang yang tidak mengulanginya: “Engkau telah melakukan sesuai sunnah dan shalatmu sudah sah bagimu.” Dan beliau bersabda kepada yang lainnya: “Engkau mendapatkan pahala dua kali.” Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i.

-145 Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu tentang firman Allah (Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan), beliau mengatakan: “Apabila seseorang mengalami luka-luka di jalan Allah atau terserang penyakit kudis lalu ia junub, tetapi dia takut akan mati jika dia mandi maka bolehlah baginya bertayammum.” Riwayat Daruquthni secara mauquf, marfu’ menurut al-Bazzar, dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Hakim.

-146 Ali Radliyallaahu ‘anhu berkata: Salah satu dari pergelanganku retak. Lalu aku tanyakan pada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan beliau menyuruhku agar aku mengusap di atas pembalutnya. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan sanad yang amat lemah.

-147 Dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu tentang seorang laki-laki yang terluka pada kepalanya, lalu mandi dan meninggal. (Nabi bersabda: “Cukup baginya bertayammum dan membalut lukanya dengan kain kemudian mengusap di atasnya dan membasuh seluruh tubuhnya.” Riwayat Abu Dawud dengan sanad yang lemah. Di dalamnya ada perbedaan pendapat tentang para perawinya.

-148 Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Termasuk sunnah Rasul adalah seseorang tidak menunaikan shalat dengan tayammum kecuali hanya untuk sekali shalat saja, kemudian dia bertayammum untuk shalat yang lain. Riwayat Daruquthni dengan sanad yang amat lemah.

-149 Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Fatimah binti Abu Hubaisy sedang keluar darah penyakit (istihadlah). Maka bersabdalah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam kepadanya: “Sesungguhnya darah haid adalah darah hitam yang telah dikenal. Jika memang darah itu yang keluar maka berhentilah dari shalat, namun jika darah yang lain berwudlulah dan shalatlah.” Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Hakim. Abu Hatim mengingkari hadits ini.

-150 Dalam hadits Asma binti Umais menurut riwayat Abu Dawud: “Hendaklah dia duduk dalam suatu bejana air. Maka jika dia melihat warna kuning di atas permukaan air hendaknya ia mandi sekali untuk Dhuhur dan Ashar, mandi sekali untuk Maghrib dan Isya’, dan mandi sekali untuk shalat subuh dan berwudlu antara waktu-waktu tersebut.”

-151 Hamnah binti Jahsy berkata: Aku pernah mengeluarkan darah penyakit (istihadlah) yang banyak sekali. Maka aku menghadap Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam untuk meminta fatwanya. Beliau bersabda: “Itu hanya gangguan dari setan. Maka anggaplah enam atau tujuh hari sebagai masa haidmu kemudian mandilah. Jika engkau telah bersih shalatlah 24 atau 23 hari, berpuasa dan shalatlah karena hal itu cukup bagimu. Kerjakanlah seperti itu setiap bulan sebagaimana wanita-wanita yang haid. Jika engkau kuat untuk mengakhirkan shalat dhuhur dan mengawalkan shalat Ashar (maka kerjakanlah), kemudian engkau mandi ketika suci, dan engkau shalat Dhuhur dan Ashar dengan jamak. Kemudian engkau mengakhirkan shalat maghrib dan mengawalkan shalat Isya’, lalu engkau mandi pada waktu subuh dan shalatlah.” Beliau bersabda: “Inilah dua hal yang paling aku sukai.” Diriwayatkan oleh Imam Lima kecuali Nasa’i. Shahih menurut Tirmidzi dan hasan menurut Bukhari.

-152 Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Ummu Habibah binti Jahsy mengadukan pada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tentang darah (istihadlah. Beliau bersabda: “Berhentilah (dari shalat) selama masa haidmu menghalangimu, kemudian mandilah.” Kemudian dia mandi untuk setiap kali shalat. Diriwayatkan oleh Muslim.

-153 Dalam suatu riwayat milik Bukhari: “Dan berwudlulah setiap kali shalat.” Hadits tersebut juga menurut riwayat Abu Dawud dan lainnya dari jalan yang lain.

-154 Ummu Athiyyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Kami tidak menganggap apa-apa terhadap cairah keruh dan warna kekuningan setelah suci. Riwayat Bukhari dan Abu Dawud. Lafadznya milik Abu Dawud.

-155 Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa orang yahudi jika ada seorang perempuan di antara mereka yang haid, mereka tidak mengajaknya makan bersama. Maka Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Kerjakanlah segala sesuatu kecuali bersetubuh.” Diriwayatkan oleh Muslim.

-156 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah menyuruh kepadaku mengenakan kain, dan aku laksanakan, lalu beliau menyentuhkan badannya kepadaku, padahal aku sedang haid. Muttafaq Alaihi.

-157 Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tentang orang yang mencampuri istrinya ketika dia sedang haid. Beliau bersabda: “Ia harus bersedakan satu atau setengah dinar.” Riwayat Imam Lima. Shahih menurut Hakim dan Ibnul Qaththan dan mauquf menurut yang lainnya.

-158 Dari Abu Said Al-Khudry bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bukankah wanita itu jika datang haid tidak boleh shalat dan berpuasa.” Muttafaq Alaihi dalam hadits yang panjang.

-159 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Ketika kami telah tiba di desa Sarif (terletak di antara Mekah dan Madinah), aku datang bulan. Maka Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Lakukanlah apa yang dilakukan oleh orang haji, namun engkau jangan berthawaf di Baitullah sampai engkau suci.” Muttafaq Alaihi dalam hadits yang panjang.

-160 Dari Muadz Ibnu Jabal Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia bertanya kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tentang apa yang dihalalkan bagi seorang laki-laki terhadap istrinya yang sedang haid. Beliau menjawab: “Apa yang ada di atas kain.” Diriwayatkan dan dianggap lemah oleh Abu Dawud.

-161 Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Wanita-wanita yang sedang nifas pada masa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam meninggalkan shalat selama 40 hari semenjak darah nifasnya keluar. Riwayat Imam Lima kecuali Nasa’i dan lafadznya dari Abu Dawud.

-162 Dalam lafadz lain menurut riwayat Abu Dawud: Dan Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tidak menyuruh mereka mengqadla shalat yang mereka tinggalkan saat nifas. Hadits ini shahih menurut Hakim.

Ditulis dalam Agama | Sunting | Tidak ada komentar »

Kitab Shalat

Ditulis oleh - di/pada 13 Mei 2008

-1 Dari Abdullah Ibnu Amr Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Waktu Dhuhur ialah jika matahari telah condong (ke barat) dan bayangan seseorang sama dengan tingginya selama waktu Ashar belum tiba, waktu Ashar masuk selama matahari belum menguning, waktu shalat Maghrib selama awan merah belum menghilang, waktu shalat Isya hingga tengah malam, dan waktu shalat Shubuh semenjak terbitnya fajar hingga matahari belum terbit.” Riwayat Muslim.

-2 Menurut riwayat Muslim dari hadits Buraidah tentang waktu shalat Ashar. “Dan matahari masih putih bersih.”

-3 Dari hadits Abu Musa: “Dan matahari masih tinggi.”

-4 Abu Barzah al-Aslamy Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah setelah usai shalat Ashar kemudian salah seorang di antara kami pulang ke rumahnya di ujung kota Madinah sedang matahari saat itu masih panas. Beliau biasanya suka mengakhirkan shalat Isya’, tidak suka tidur sebelumnya dan bercakap-cakap setelahnya. Beliau juga suka melakukan shalat Shubuh di saat seseorang masih dapat mengenal orang yang duduk disampingnya, beliau biasanya membaca 60 hingga 100 ayat. Muttafaq Alaihi.

-5 Menurut hadits Bukhari-Muslim dari Jabir: Adakalanya beliau melakukan shalat Isya’ pada awal waktunya dan adakalanya beliau melakukannya pada akhir waktunya. Jika melihat mereka telah berkumpul beliau segera melakukannya dan jika melihat mereka terlambat beliau mengakhirkannya, sedang mengenai shalat Shubuh biasanya Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menunaikannya pada saat masih gelap.

-6 Menurut Muslim dari hadits Abu Musa: Beliau menunaikan shalat Shubuh pada waktu fajar terbit di saat orang-orang hampir tidak mengenal satu sama lain.

-7 Rafi’ Ibnu Kharij Radliyallaahu ‘anhu berkata: Kami pernah shalat Maghrib bersama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam kemudian salah seorang di antara kami pulang dan ia masih dapat melihat tempat jatuhnya anak panah miliknya. Muttafaq Alaihi.

-8 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Pada suatu malam pernah Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengakhirkan shalat Isya’ hingga larut malam. Kemudian beliau keluar dan shalat, dan bersabda: “Sungguh inilah waktunya jika tidak memberatkan umatku.” Riwayat Muslim.

-9 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila panas sangat menyengat, maka tunggulah waktu dingin untuk menunaikan shalat karena panas yang menyengat itu sebagian dari hembusan neraka jahannam.” Muttafaq Alaihi.

-10 dari Rafi’ Ibnu Khadij Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Lakukanlah shalat Shubuh pada waktu masih benar-benar Shubuh karena ia lebih besar pahalanya bagimu.” Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Hibban.

-11 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang telah mengerjakan satu rakaat shalat Shubuh sebelum matahari terbit maka ia telah mendapatkan shalat Shubuh dan barangsiapa yang telah mengerjakan satu rakaat shalat Ashar sebelum matahari terbenam maka ia telah mendapatkan shalat Ashar.” Muttafaq Alaihi.

-12 Menurut riwayat Muslim dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu ada hadits serupa, beliau bersabda: “Sekali sujud sebagai pengganti daripada satu rakaat.” Kemudian beliau bersabda: “Sekali sujud itu adalah satu rakaat.”

-13 Dari Abu Said Al-Khudry bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak ada shalat (sunat) setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit dan tidak ada shalat setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam.” Muttafaq Alaihi. Dalam lafadz Riwayat Muslim: “Tidak ada shalat setelah shalat fajar.”

-14 Dalam riwayat Muslim dari Uqbah Ibnu Amir: Tiga waktu dimana Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang kami melakukan shalat dan menguburkan mayit, yaitu: ketika matahari terbit hingga meninggi, ketika tengah hari hingga matahari condong ke barat, dan ketika matahari hampir terbenam.

-15 Dan hukum kedua menurut Imam Syafi’i dari hadits Abu Hurairah dengan sanad yang lemah ada tambahan: Kecuali hari Jum’at.

-16 Begitu juga menurut riwayat Abu Dawud dari Abu Qotadah terdapat hadits yang serupa.

-17 Dari Jubair Ibnu Muth’im bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Wahai Bani Abdu Manaf, janganlah engkau melarang seseorang melakukan thawaf di Baitullah ini dan melakukan shalat pada waktu kapan saja, baik malam maupun siang.” Riwayat Imam Lima dan shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Hibban.

-18 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Syafaq ialah awan merah.” Riwayat Daruquthni. Shahih menurut Ibnu Khuzaimah selain menyatakannya mauquf pada Ibnu Umar.

-19 Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Fajar itu ada dua macam, yaitu fajar yang diharamkan memakan makanan dan diperbolehkan melakukan shalat dan fajar yang diharamkan melakukan shalat, yakni shalat Shubuh, dan diperbolehkan makan makanan.” Riwayat Ibnu Khuzaimah dan Hakim, hadits shahih menurut keduanya.

-20 Menurut riwayat Hakim dari hadits Jabir ada hadits serupa dengan tambahan tentang fajar yang mengharamkan memakan makanan: “Fajar yang memanjang di ufuk.” Dalam riwayat lain disebutkan: “Dia seperti ekor serigala.”

-21 Dari Ibnu Mas’ud Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Perbuatan yang paling mulia ialah shalat pada awal waktunya.” Hadits riwayat dan shahih menurut Tirmidzi dan Hakim. Asalnya Bukhari-Muslim.

-22 Dari Abu Mahdzurah bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Permulaan waktu adalah ridlo Allah, pertengahannya adalah rahmat Allah, dan akhir waktunya ampunan Allah.” Dikeluarkan oleh Daruquthni dengan sanad yang lemah.

-23 Menurut Riwayat Tirmidzi dari hadits Ibnu Umar ada hadits serupa tanpa menyebutkan waktu pertengahan. Ia juga hadits lemah.

-24 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasululah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak ada shalat setelah fajar kecuali dua rakaat (Shubuh).” Dikeluarkan oleh Imam Lima kecuali Nasa’i. Dalam suatu riwayat Abdur Razaq: “Tidak ada shalat setelah terbitnya fajar kecuali dua rakaat fajar.”

-25 Dan hadits serupa menurut Daruquthni dari Amr Ibnul ‘Ash r.a.

-26 Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam shalat Ashar lalu masuk rumahku, kemudian beliau shalat dua rakaat. Maka aku menanyakannya dan beliau menjawab: “Aku sibuk sehingga tidak sempat melakukan dua rakaat setelah Dhuhur, maka aku melakukan sekarang.” Aku bertanya: Apakah kami harus melakukan qodlo’ jika tidak melakukannya? Beliau bersabda: “Tidak.” Dikeluarkan oleh Ahmad.

-27 Seperti hadits itu juga terdapat dalam riwayat Abu Dawud dari ‘Aisyah r.a.

-28 Abdullah Ibnu Zaid Ibnu Abdi Rabbih berkata: Waktu saya tidur (saya bermimpi) ada seseorang mengelilingi saya seraya berkata: Ucapkanlah “Allahu Akbar Allahu Akbar, lalu ia mengucapkan adzan empat kali tanpa pengulangan dan mengucapkan qomat sekali kecuali “qod Qoomatish sholaat”. Ia berkata: Ketika telah shubuh aku menghadap Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya ia adalah mimpi yang benar.” Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud. Shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah.

-29 Ahmad menambahkan pada akhir hadits tentang kisah ucapan Bilal dalam adzan Shubuh: “Shalat itu lebih baik daripada tidur.”

-30 Menurut riwayat Ibnu Khuzaimah dari Anas r.a, ia berkata: Termasuk sunnah adalah bila muadzin pada waktu fajar telah membaca hayya ‘alash sholaah, ia mengucapkan assholaatu khairum minan naum

-31 Dari Abu Mahdzurah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengajarinya adzan lalu beliau menyebut tarji’ (mengulangi dua kali). Dikeluarkan oleh Muslim namun ia hanya menyebutkan takbir dua kali pada permulaan adzan. Riwayat Imam Lima dengan menyebut takbir empat kali.

-32 Anas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Bilal diperintahkan untuk menggenapkan kalimat adzan dan mengganjilkan kalimat qomat kecuali kalimat iqomat, yakni qod qoomatish sholaah. Muttafaq Alaihi, tetapi Muslim tidak menyebut pengecualian.

-33 Menurut riwayat Nasa’i: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan Bilal (untuk menggenapkan adzan dan mengganjilkan qomat).

-34 Abu Juhaifah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku pernah melihat Bilal adzan, dan aku perhatikan mulutnya kesana kemari (komat kamit dan dua jari-jarinya menutup kedua telinganya. Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi.

-35 Menurut Ibnu Majah: Dia menjadikan dua jari-jarinya menutup kedua telinganya.

-36 Menurut Riwayat Abu Dawud: Dia menggerakkan lehernya ke kanan dan ke kiri ketika sampai pada ucapan “hayya ‘alash sholaah”, dan dia tidak memutar tubuhnya. Asal hadits tersebut dari Bukhari-Muslim.

-37 Dari Abu Mahdzurah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam kagum dengan suaranya, kemudian beliau mengajarinya adzan. Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah.

-38 Jabir Ibnu Samurah berkata: Aku shalat dua I’ed (Fitri dan Adha) bukan sekali dua kali bersama Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, tanpa adzan dan qomat. Riwayat Muslim.

-39 Hadits serupa juga ada dalam riwayat Muttafaq Alaihi dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu dan dari yang lainnya.

-40 Dari Abu Qotadah Radliyallaahu ‘anhu dalam hadits yang panjang tentang mereka yang meninggalkan shalat karena tidur, kemudian Bilal adzan, maka Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam shalat sebagaimana yang beliau lakukan setiap hari. Hadits riwayat Muslim.

-41 Dalam riwayat Muslim yang lain dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu bahwa ketika Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tiba di kota Mudzalifah, beliau shalat Maghrib dan Isya’ dengan satu adzan dan dua qomat.

-42 Hadits riwayat Muslim dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menjamak shalat Maghrib dan Isya’ dengan satu kali qomat. Abu Dawud menambahkan: Untuk setiap kali shalat. Dalam riwayat lain: Tidak diperintahkan adzan untuk salah satu dari dua shalat tersebut.

-43 Dari Ibnu Umar dan ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Bilal akan beradzan pada malam hari, maka makan dan minumlah sampai Ibnu Maktum beradzan. Ia (Ibnu Maktum) adalah laki-laki buta yang tidak akan beradzan kecuali setelah dikatakan kepadanya: Engkau telah masuk waktu Shubuh, engkau telah masuk waktu Shubuh.” Muttafaq Alaihi.

-44 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Bilal beradzan sebelum fajar, lalu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menyuruhnya kembali pulang, kemudian berseru: “Ingatlah, bahwa hamba itu butuh tidur.” Diriwayatkan dan dianggap hadits lemah oleh Abu Dawud.

-45 Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila engkau sekalian mendengar adzan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan muadzin.” Muttafaq Alaihi.

-46 Dalam riwayat Bukhari dari Muawiyah Radliyallaahu ‘anhu terdapat hadits yang semisalnya.

-47 Menurut Riwayat Muslim dari Umar Radliyallaahu ‘anhu tentang keutamaan mengucapkan kalimat per kalimat sebagaimana yang diucapkan oleh sang muadzin, kecuali dua hai’alah (hayya ‘alash sholaah dan hayya ‘alal falaah) maka hendaknya mengucapkan la haula wala quwwata illa billah.

-48 Utsman Ibnu Abul’Ash Radliyallaahu ‘anhu berkata: Wahai Rasulullah, jadikanlah aku sebagai imam mereka, perhatikanlah orang yang paling lemah dan angkatlah seorang muadzin yang tidak menuntut upah dari adzannya.” Dikeluarkan oleh Imam Lima. Hasan menurut Tirmidzi dan shahih menurut Hakim.

-49 Dari Malik Ibnu Huwairits Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersabda pada kami: “Bila waktu shalat telah tiba, maka hendaklah seseorang di antara kamu menyeru adzan untukmu sekalian.” Dikeluarkan oleh Imam Tujuh.

-50 Dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepada Bilal: “Jika engkau menyeru adzan perlambatlah dan jika engkau qomat percepatlah, dan jadikanlah antara adzan dan qomatmu itu kira-kira orang yang makan telah selesai dari makannya.” Hadits diriwayatkan dan dianggap lemah oleh Tirmidzi

-51 Dalam riwayatnya pula dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak diperkenankan adzan kecuali orang yang telah berwudlu.” Hadits tersebut juga dinilai lemah.

-52 Dalam riwayatnya yang lain dari Ziyad Ibnul Harits bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “barangsiapa yang telah adzan, maka dia yang akan qomat.” Hadits ini juga dinilai lemah.

-53 Menurut riwayat Abu Dawud dari hadits Abdullah Ibnu Zaid, bahwa dia berkata: Aku telah memimpikannya, yaitu mimpi beradzan, dan aku menginginkannya. Maka Rasulullah saw bersabda: “Baik, qomatlah engkau.” Hadits ini juga lemah.

-54 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Muadzin itu lebih berhak untuk adzan dan imam itu lebih berhak untuk qomat.” Diriwayatkan dan dianggap lemah oleh Ibnu Adiy.

-55 Menurut riwayat Baihaqi ada hadits semisal dari Ali Radliyallaahu ‘anhu dari perkataannya sendiri.

-56 Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Doa antara adzan dan qomat itu tidak akan ditolak.” Riwayat Nasa’i dan dianggap lemah oleh Ibnu Khuzaimah.

-57 Dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang ketika mendengar adzan berdoa: Allaahumma robba haadzihi da’watit taammati, was sholaatil qooimati, aati Muhammadanil washiliilata wal fadliilata, wab ‘atshu maqooman mahmuudal ladzi wa’adtahu (artinya: Ya Allah Tuhan panggilan yang sempurna dan sholat yang ditegakkan, berilah Nabi Muhammad wasilah dan keutamaan, dan bangunkanlah beliau dalam tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan), maka dia akan memperoleh syafaat dariku pada hari Kiamat.” Dikeluarkan oleh Imam Empat.

-58 Dari Ali Ibnu Abu Thalib Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu kentut dalam sholat, maka hendaknya ia membatalkan sholat, berwudlu, dan mengulangi sholatnya.” Riwayat Imam Lima. Shahih menurut Ibnu Hibban.

-59 Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Allah tidak akan menerima sholat seorang perempuan yang telah haid (telah baligh kecuali dengan memakai kudung.” Riwayat Imam Lima kecuali Nasa’i dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.

-60 Dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: “Apabila kain itu lebar maka berkudunglah dengannya -yakni dalam sholat”.- Menurut riwayat Muslim: “Maka selempangkanlah di antara dua ujungnya dan apabila sempit maka bersarunglah dengannya.” Muttafaq Alaihi.

-61 Menurut riwayat Bukhari-Muslim dari hadits Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu beliau bersabda: “Janganlah seseorang di antara kamu sholat dengan memakai selembar kain yang sebagian dari kain itu tidak dapat ditaruh di atas bahunya.”

-62 Dari Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia bertanya kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam: Bolehkah seorang perempuan sholat dengan memakai baju panjang dan kerudung tanpa sarung? Beliau bersabda: “Boleh apabila baju panjang itu lebar menutupi punggung atas kedua kakinya.” Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Para Imam Hadits menilainya mauquf.

-63 Amir Ibnu Rabi’ah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Kami pernah bersama Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dalam suatu malam yang gelap, maka kami kesulitan menentukan arah kiblat, lalu kami sholat. Ketika matahari terbit ternyata kami telah sholat ke arah yang bukan kiblat, maka turunlah ayat (Kemana saja kamu menghadap maka disanalah wajah Allah). Riwayat Tirmidzi. Hadits lemah menurutnya.

-64 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Ruang antara Timur dan Barat adalah Kiblat.” Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dikuatkan oleh Bukhari.

-65 Amir Ibnu Rabi’ah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sholat di atas kendaraannya ke arah mana saja kendaraan itu menghadap. Muttafaq Alaihi. Bukhari menambahkan: Beliau memberi isyarat dengan kepalanya, namun beliau tidak melakukannya untuk sholat wajib.

-66 Dalam riwayat Abu Dawud dari hadits Anas Radliyallaahu ‘anhu : Apabila beliau bepergian kemudian ingin sholat sunat, maka beliau menghadapkan unta kendaraannya ke arah kiblat. Beliau takbir kemudian sholat menghadap ke arah mana saja kendaraannya menghadap. Sanadnya hasan.

-67 Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bumi itu seluruhnya masjid kecuali kuburan dan kamar mandi.” Riwayat Tirmidzi, tetapi ada cacatnya.

-68 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang untuk sholat di tujuh tempat: tempat sampah, tempat penyembelihan hewan, pekuburan, tengah jalan, kamar mandi/WC, kandang unta, dan di atas Ka’bah. Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dinilai lemah olehnya.

-69 Abu Murtsad Al-Ghonawy berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah engkau sholat menghadap kuburan dan jangan pula engkau duduk di atasnya.” Riwayat Muslim.

-70 Dari Abu Said Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu mendatangi masjid hendaklah ia memperhatikan, jika ia melihat kotoran atau najis pada kedua sandalnya hendaklah ia membasuhnya dan sholat dengan mengenakannya.” Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.

-71 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu menginjak najis dengan sepatunya maka sebagai pencucinya ialah debu tanah.” Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

-72 Dari Muawiyah Ibnul Hakam Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya sholat ini tidak layak di dalamnya ada suatu perkataan manusia. Ia hanyalah tasbih, takbir dan bacaan al-Qur’an.” Diriwayatkan oleh Muslim.

-73 Zaid Ibnu Arqom berkata: Kami benar-benar pernah berbicara dalam sholat pada jaman Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, salah seorang dari kami berbicara dengan temannya untuk keperluannya, sehingga turunlah ayat (Peliharalah segala sholat(mu), dan sholat yang tengah dan berdirilah untuk Allah dengan khusyu’), lalu kami diperintahkan untuk diam dan kami dilarang untuk berbicara. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim.

-74 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tasbih itu bagi laki-laki dan tepuk tangan itu bagi wanita.” Muttafaq Alaihi. Muslim menambahkan: “Di dalam sholat.”

-75 Dari Mutharrif Ibnu Abdullah Ibnus Syikhir dari ayahnya, dia berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sedang sholat, dan di dadanya ada suara seperti suara air yang mendidih karena menangis. Dikeluarkan oleh Imam Lima kecuali Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.

-76 Ali Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku mempunyai dua pintu masuk kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, maka jika aku mendatanginya ketika beliau sholat, beliau akan berdehem buatku. Diriwayatkan oleh Nasa’i dan Ibnu Majah.

-77 Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku bertanya pada Bilal: Bagaimana engkau melihat cara Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menjawab salam mereka ketika beliau sedang sholat? Bilal menjawab: Begini. Dia membuka telapak tangannya. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi.

-78 Abu Qotadah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Pernah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sholat sambil menggendong Umamah putri Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya. Muttafaq Alaihi. Dalam riwayat Muslim: Sedang beliau mengimami orang.

-79 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bunuhlah dua binatang hitam dalam sholat, yaitu ular dan kalajengking.” Dikeluarkan oleh Imam Empat dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.

-80 Dari Abu Juhaim Ibnul Harits Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Seandainya orang yang lewat di depan orang yang sholat mengetahui dosa yang akan dipikulnya, maka ia lebih baik berdiri empat puluh hari daripada harus lewat di depannya.” Muttafaq Alaihi dalam lafadznya menurut Bukhari. Menurut riwayat Al-Bazzar dari jalan lain: “(lebih baik berdiri) Empat puluh tahun.”

-81 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah ditanya pada waktu perang Tabuk tentang batas bagi orang yang sholat. Beliau menjawab: “Seperti tiang di bagian belakang kendaraan.” Dikeluarkan oleh Muslim.

-82 Dari Sabrah Ibnu Ma’bad al-Juhany bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Hendaknya seseorang di antara kamu membuat batas pada waktu sholat walaupun hanya dengan anak panah.” Dikeluarkan oleh Hakim.

-83 Dari Abu Dzar Al-Ghifary Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Yang akan memutuskan sholat seorang muslim bila tidak ada tabir di depannya seperti kayu di bagian belakang kendaraan adalah wanita, keledai, dan anjing hitam.” Di dalam hadits disebutkan: “Anjing hitam adalah setan.” Dikeluarkan oleh Imam Muslim.

-84 Menurut riwayat Muslim dari hadits Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu terdapat hadits semisal tanpa menyebut anjing.

-85 Menurut riwayat Abu Dawud dan Nasa’i dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu ada hadits semisal tanpa menyebutkan kalimat akhir (yaitu anjing) dan membatasi wanita dengan yang sedang haid.

-86 Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu sholat dengan memasang batas yang membatasinya dari orang-orang, lalu ada seseorang yang hendak lewat di hadapannya maka hendaklah ia mencegahnya. Bila tidak mau, perangilah dia sebab dia sesungguhnya adalah setan.” Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa dia bersama setan.

-87 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu sholat hendaklah ia membuat sesuatu di depannya, jika ia tidak mendapatkan hendaknya ia menancapkan tongkat, jika tidak memungkinkan hendaknya ia membuat garis, namun hal itu tidak mengganggu orang yang lewat di depannya.” Dikeluarkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah. Shahih menurut Ibnu Hibban. Hadits ini hasan dan tidak benar jika orang menganggapnya hadits mudltorib.

-88 Dari Abu Said Al-Khudry bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak akan menghentikan sholat suatu apapun (jika tidak ada yang menghentikan), cegahlah sekuat tenagamu.” Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Dalam sanadnya ada kelemahan.

-89 Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang orang yang sholat bertolak pinggang. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim. Artinya: Orang itu meletakkan tangannya pada pinggangnya.

-90 Dalam riwayat Bukhari dari ‘Aisyah: Bahwa cara itu adalah perbuatan orang Yahudi dalam sembahyangnya.

-91 Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila makan malam telah dihidangkan, makanlah dahulu sebelum engkau sholat Maghrib.” Muttafaq Alaihi.

-92 Dari Abu Dzar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika seseorang di antara kamu mendirikan sholat maka janganlah ia mengusap butir-butir pasir (yang menempel pada dahinya) karena rahmat selalu bersamanya.” Riwayat Imam Lima dengan sanad yang shahih. Ahmad menambahkan: “Usaplah sekali atau biarkan.”

-93 Dalam hadits shahih dari Mu’aiqib ada hadits semisal tanpa alasan.

-94 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tentang (hukumnya) menoleh dalam sholat. Beliau menjawab: “Ia adalah copetan yang dilakukan setan terhadap sholat hamba.” Riwayat Bukhari. Menurut hadits shahih Tirmidzi: “Hindarilah dari berpaling dalam shalat karena ia merusak, jika memang terpaksa lakukanlah dalam sholat sunat.”

-95 Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu sembahyang sebenarnya ia sedang bermunajat kepada Tuhannya. Maka janganlah sekali-kali ia meludah ke hadapannya dan ke samping kanannya tetapi ke samping kirinya di bawah telapak kakinya.” Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat disebutkan: “Atau di bawah telapak kakinya.”

-96 Anas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Adalah tirai milik ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu menutupi samping rumahnya. Maka Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: “Singkirkanlah tiraimu ini dari kita, karena sungguh gambar-gambarnya selalu mengangguku dalam sholatku.” Riwayat Bukhari.

-97 Bukhari-Muslim juga menyepakati hadits dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu tentang kisah kain anbijaniyyah (yang dihadiahkan kepada Nabi dari) Abu Jahm. Dalam hadits itu disebutkan: “Ia melalaikan dalam sholatku.”

-98 Dari Jabir Ibnu Samurah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Hendaklah benar-benar berhenti orang-orang yang memandang langit waktu sholat atau pandangan itu tidak kembali kepada mereka.” Riwayat Muslim.

-99 Menurut riwayat dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak diperbolehkan sholat di depan hidangan makanan dan tidak diperbolehkan pula sholat orang yang menahan dua kotoran (muka dan belakang.”

-100 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Menguap itu termasuk perbuatan setan, maka bila seseorang di antara kamu menguap hendaklah ia menahan sekuatnya.” Diriwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi dengan tambahan: “Dalam sholat.”

-101 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan untuk membangun masjid di kampung-kampung dan hendaknya dibersihkan dan diharumkan. Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi. Tirmidzi menilainya hadits mursal.

-102 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Allah memusuhi orang-orang Yahudi yang menjadikan kuburan Nabi-nabi mereka sebagai masjid.” Muttafaq Alaihi. Muslim menambahkan: “Dan orang-orang Nasrani.”

-103 Menurut Bukhari-Muslim dari hadits ‘Aisyah r.a: “Apabila ada orang sholeh di antara mereka yang meninggal dunia, mereka membangun di atas kuburannya sebuah masjid.” Dalam hadits itu disebutkan: “Mereka itu berakhlak buruk.”

-104 Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah mengirim pasukan berkuda, lalu mereka datang membawa seorang tawanan, mereka mengikatnya pada salah satu tiang masjid. Muttafaq Alaihi.

-105 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Umar Radliyallaahu ‘anhu melewati Hassan yang sedang bernyanyi di dalam masjid, lalu ia memandangnya. Maka berkatalah Hassan: Aku juga pernah bernyanyi di dalamnya, dan di dalamnya ada orang yang lebih mulia daripada engkau. Muttafaq Alaihi.

-106 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang mendengar ada seseorang yang mencari barang hilang di masjid, hendaknya mengatakan: Allah tidak mengembalikannya kepadamu karena sesungguhnya masjid itu tidak dibangun untuk hal demikian.” Riwayat Muslim.

-107 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika engkau melihat seseorang berjual beli di dalam masjid, maka katakanlah padanya: (Semoga Allah tidak menguntungkan perdaganganmu.” Riwayat Nasa’i dam Tirmidzi. Hadits hasan menurut Tirmidzi.

-108 Dari Hakim Ibnu Hizam Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak diperbolehkan melaksanakan hukuman had di dalam masjid dan begitu pula tuntut bela di dalamnya.” Riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang lemah.

-109 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Sa’ad terluka pada waktu perang khandaq, lalu Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mendirikan tenda untuknya di dalam masjid agar beliau dapat menengoknya dari dekat. Muttafaq Alaihi.

-110 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menghalangiku ketika aku sedang melihat orang-orang habasyah tengah bermain di dalam masjid. Hadits Muttafaq Alaihi.

-111 Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa seorang budak perempuan hitam mempunyai tenda di dalam masjid, ia sering datang kepadaku dan bercakap-cakap denganku. Hadits Muttafaq Alaihi.

-112 Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak akan terjadi kiamat hingga orang-orang berbangga-bangga dengan (kemegahan) masjid.” Dikeluarkan oleh Imam Lima kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

-113 Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Aku tidak diperintahkan untuk menghiasi masjid.” Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan shahih menurut Ibnu Hibban.

-114 Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Diperlihatkan kepadaku pahala-pahala umatku, sampai pahala orang yang membuang kotoran dari masjid.” Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits Gharib menurut Tirmidzi dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

-115 Dari Abu Qotadah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika seseorang di antara kamu memasuki masjid maka janganlah ia duduk kecuali setelah sembahyang dua rakaat. Muttafaq Alaihi.

-116 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika engkau hendak mengerjakan shalat maka sempurnakanlah wudlu’, lalu bacalah (ayat) al-Quran yang mudah bagimu, lalu ruku’lah hingga engkau tenang (tu’maninah dalam ruku’, kemudian bangunlah hingga engkau tegak berdiri, lalu sujudlah hingga engkau tenang dalam sujud, kemudian bangunlah hingga engkau tenang dalam duduk, lalu sujudlah hingga engkau tenang dalam sujud. Lakukanlah hal itu dalam dalam sholatmu seluruhnya.” Dikeluarkan oleh Imam Tujuh lafadznya menurut riwayat Bukhari. Menurut Ibnu Majah dengan sanad dari Muslim: “Hingga engkau tenang berdiri.”

-117 Hal serupa terdapat dalam hadits Rifa’ah Ibnu Rafi’ menurut riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban: “Maka tegakkanlah tulang punggungmu hingga tulang-tulang itu kembali (seperti semula).”

-118 Menurut riwayat Nasa’i dan Abu Dawud dari hadits Rifa’ah Ibnu Rafi’i: “Sungguh tidak sempurnah sholat seseorang di antara kamu kecuali dia menyempurnakan wudlu’ sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, kemudian ia takbir dan memuji Allah.” Dalam hadits itu disebutkan: “Jika engkau hafal Qur’an bacalah, jika tidak bacalah tahmid (Alhamdulillah), takbir (Allahu Akbar), dan tahlil (la illaaha illallah).”

-119 Menurut riwayat Abu Dawud: “Kemudian bacalah Al-fatihah dan apa yang dikehendaki Allah.”

-120 Menurut riwayat Ibnu hibban: “Kemudian (bacalah) sekehendakmu.”

-121 Abu Hamid Assa’idy Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam takbir beliau mengangkat kedua tangannya lurus dengan kedua bahunya, bila ruku’ beliau menekankan kedua tangannya pada kedua lututnya kemudian meratakan punggungnya, bila mengangkat kepalanya beliau berdiri tegak hingga tulang-tulang punggungnya kembali ke tempatnya, bila sujud beliau meletakkan kedua tangannya dengan tidak mencengkeram dan mengepalkan jari-jarinya dan menghadapkan ujung jari-jari kakinya ke arah kiblat, bila duduk pada rakaat kedua beliau duduk di atas kakinya yang kiri dan meluruskan (menegakkan) kaki kanan, bila duduk pada rakaat terakhir beliau majukan kakinya yang kiri dan meluruskan kaki yang kanan, dan beliau duduk di atas pinggulnya. Dikeluarkan oleh Bukhari.

-122 Dari Ali bin Abu Thalib Radliyallaahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam: Bahwa bila beliau menjalankan sholat, beliau membaca: “Aku hadapkan wajahku kepada (Allah) yang telah menciptakan langit dan bumi –hingga kalimat– dan aku termasuk orang-orang muslim, Ya Allah Engkaulah raja, tidak ada Tuhan selain Engkau, Engkaulah Tuhanku dan aku hamba-Mu– sampai akhir. Hadits riwayat Muslim. Dalam suatu riwayat Muslim yang lain: Bahwa bacaan tersebut dalam shalat malam.

-123 Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bila telah bertakbir untuk sholat beliau diam sejenak sebelum membaca (al-fatihah). Lalu aku tanyakan hal itu kepadanya. Beliau menjawab: “Aku membaca doa: Ya Allah, jauhkanlah diriku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana telah Engkau jauhkan antara Timur dengan Barat. Ya Allah bersihkanlah diriku dari kesalahan-kesalahan sebagaimana telah Engkau bersihkan baju putih dari kotoran. Ya Allah, cucilah diriku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, es, dan embun.” Muttafaq Alaihi.

-124 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa (setelah bertakbir) beliau biasanya membaca: “Maha suci Engkau Ya Allah, dengan pujian terhadap-Mu, Maha berkah nama-Mu, tinggi kebesaran-Mu, dan tidak ada Tuhan selain diri-Mu.” Riwayat Muslim dengan sanad yang terputus (hadits munqothi’). Riwayat Daruquthni secara maushul dan mauquf.

-125 Hadits serupa dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Lima secara marfu’. Dalam hadits itu disebutkan: Beliau biasanya setelah takbir membaca: “Aku berlindung kepada Allah yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk, dari godaannya, tipuannya dan rayuannya.”

-126 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam biasanya membuka sholat dengan takbir dan memulai bacaan dengan alhamdulillaahi rabbil ‘alamiin (segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam). Bila beliau ruku’ beliau tidak mengangkat kepalanya dan tidak pula menundukkannya tetapi pertengahan antara keduanya; bila beliau bangkit dari ruku’ beliau tidak akan bersujud sampai beliau berdiri tegak; bila beliau mengangkat kepalanya dari sujud beliau tidak akan bersujud lagi sampai beliau duduk tegak; pada setiap 2 rakaat beliau selalu membaca tahiyyat; beliau duduk di atas kakinya yang kiri dan meluruskan kakinya yang kanan; beliau melarang duduk di atas tumit yang ditegakkan dan melarang meletakkan kedua sikunya seperti binatang buas; beliau mengakhiri sholat dengan salam. Hadits ma’lul dikeluarkan oleh Muslim.

-127 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengangkat kedua tangannya lurus dengan kedua bahunya ketika beliau memulai shalat, ketika bertakbir untuk ruku’, dan ketika mengangkat kepalanya dari ruku’. Muttafaq Alaihi.

-128 Dalam hadits Abu Humaid menurut riwayat Abu Dawud: Beliau mengangkat kedua tangannya sampai lurus dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir.

-129 Dalam riwayat Muslim dari Malik Ibnu al-Huwairits ada hadits serupa dengan hadits Ibnu Umar, tetapi dia berkata: sampai lurus dengan ujung-ujung kedua telinganya.

-130 Wail Ibnu Hujr berkata: Aku pernah sholat bersama Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam beliau meletakkan tangannya yang kanan di atas tangannya yang kiri pada dadanya. Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah

-131 Dari Ubadah Ibnu al-Shomit bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak sah sholat bagi orang yang tidak membaca Ummul Qur’an (al-fatihah).” Muttafaq Alaihi.

-132 Dalam suatu riwayat Ibnu Hibban dan Daruquthni: “Tidak sah sholat yang tidak dibacakan al-fatihah di dalamnya.”

-133 Dalam hadits lain riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Hibban: “Barangkali engkau semua membaca di belakang imammu?” Kami menjawab: Ya. Beliau bersabda: “Jangan engkau lakukan kecuali membaca al-fatihah, karena sungguh tidak sah sholat seseorang tanpa membacanya.”

-134 Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, Abu Bakar dan Umar memulai sholat dengan (membaca) alhamdulillaahi rabbil ‘alamiin. Muttafaq Alaihi.

-135 Muslim menambahkan: Mereka tidak membaca bismillaahirrahmaanirrahiim baik pada awal bacaan maupun akhirnya.

-136 Dalam suatu riwayat Ahmad, Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah disebutkan: Mereka tidak membaca bismillaahirrahmaanirrahiim dengan suara keras.

-137 Dalam suatu hadits lain riwayat Ibnu Khuzaimah: Mereka membaca dan amat pelan. (Pengertian ini –membaca dengan amat pelan– diarahkan pada pengertian tidak membacanya seperti pada hadits riwayat Muslim yang tentunya berbeda dengan yang menyatakan bahwa hadits ini ma’lul).

-138 Nu’aim al-Mujmir berkata: Aku pernah sembahyang di belakang Abu Hurairah r.a. Dia membaca (bismillaahirrahmaanirrahiim), kemudian membaca al-fatihah, sehingga setelah membaca (waladldlolliin) dia membaca: Amin. Setiap sujud dan ketika bangun dari duduk selalu membaca Allaahu Akbar. Setelah salam dia mengatakan: Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh aku adalah orang yang paling mirip sholatnya dengan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam Riwayat Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah.

-139 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila kamu membaca al-fatihah maka bacalah bismillaahirrahmaanirrahiim, karena ia termasuk salah satu dari ayatnya.” Riwayat Daruquthni yang menggolongkannya hadits mauquf.

-140 Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bila selesai membaca Ummul Qur’an (al-fatihah) beliau mengangkat suaranya dan membaca: “Amin.” Hadits hasan diriwayatkan oleh Daruquthni. Hadits shahih menurut Hakim.

-141 Ada pula hadits serupa dalam riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi daari hadits Wail Ibnu Hujr.

-142 Abdullah Ibnu Aufa Radliyallaahu ‘anhu berkata: Ada seorang laki-laki datang menghadap Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam seraya berkata: Sungguh aku ini tidak bisa menghafal satu ayat pun dari al-Qur’an, maka ajarilah diriku sesuatu yang cukup bagiku tanpa harus menghapal al-Qur’an. Beliau bersabda: “Bacalah subhanallaah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallaah, wallaahu akbar, walaa haula walaa quwwata illa billaahil ‘aliyyil ‘adziim (artinya= Maha Suci Allah, segala puji hanya bagi Allah, tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan Allah Maha Besar, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah yang Maha Tinggi lagiMaha Agung).” Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban, Daruquthni dan Hakim.

-143 Abu Qotadah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam selalu sholat bersama kami, pada dua rakaat pertama dalam sholat Dhuhur dan Ashar beliau membaca al-Fatihah dan dua surat, dan kadangkala memperdengarkan kepada kami bacaan ayatnya, beliau memperpanjang rakaat pertama dan hanya membaca al-fatihah dalam dua rakaat terakhir.

-144 Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu berkata: Kami pernah mengukur lama berdirinya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dalam sholat Dhuhur dan Ashar. Setelah kami ukur bahwa lama berdirinya dalam dua rakaat pertama sholat Dhuhur sekitar lamanya membaca (Alif Laam Mim. Tanziil) al-Sajadah. Dan dalam dua rakaat terakhir sekitar setengahnya, dalam dua rakaat pertama sholat Ashar seperti dua rakaat terakhir sholat Dhuhur dan dua rakaat terakhir setengahnya. Diriwayatkan oleh Muslim.

-145 Sulaiman Ibnu Yasar berkata: Ada seseorang yang selalu memanjangkan dua rakaat pertama sholat Dhuhur dan memendekkan sholat Ashar, dia membaca surat-surat mufasshol yang pendek dalam sholat maghrib, surat-surat mufasshol pertengahan dalam sholat Isya’ dan surat-surat mufasshol yang panjang dalam sholat Shubuh. Kemudian Abu Hurairah berkata: Aku belum pernah sholat makmum dengan orang yang sholatnya lebih mirip dengan sholat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam selain orang ini. Dikeluarkan oleh Nasa’i dengan sanad shahih.

-146 Jubair Ibnu Muth’im Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam membaca surat At-Thur dalam sholat maghrib. Muttafaq Alaihi.

-147 Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dalam sholat Shubuh pada hari jum’at biasanya membaca (Alif Laam Mim Tanziil) Al-Sajadah dan (Hal ataa ‘alal insaani). Muttafaq Alaihi.

-148 Menurut riwayat Thabrani dari hadits Ibnu Mas’ud: Beliau selalu membaca surat tersebut.

-149 Hudzaifah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku sholat bersama Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, setiap melewati bacaan ayat tentang rahmat beliau berhenti untuk berdoa meminta rahmat dan setiap melewati bacaan tentang adzab beliau berhenti untuk berdoa meminta perlindungan dari-Nya. Dikeluarkan oleh Imam Lima. Hadits hasan menurut Tirmidzi.

-150 Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Ketahuilah bahwa aku benar-benar dilarang untuk membaca al-Qur’an sewaktu ruku’ dan sujud, adapun sewaktu ruku’ agungkanlah Tuhan dan sewaktu sujud bersungguh-sungguhlah dalam berdoa karena besar harapan akan dikabulkan do’amu. Riwayat Muslim.

-151 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dalam ruku’ dan sujudnya membaca: “subhaanaka allaahumma rabbanaa wabihamdika allahummaghfirlii (artinya Maha Suci Engkau, ya Allah Tuhan kami dengan memuji-Mu, ya Allah ampunilah aku).” Muttafaq Alaihi.

-152 Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam apabila sholat beliau bertakbir ketika berdiri, kemudian bertakbir ketika ruku’, lalu membaca “sami’allaahu liman hamidah” (Allah mendengar orang yang memuji-Nya) ketika beliau mengangkat tulang punggungnya dari ruku’. Saat berdiri beliau membaca “rabbanaa walakal hamdu” (Ya Tuhan kami hanya bagi-Mu segala puji), kemudian beliau melakukan demikian seluruhnya dalam sholat, dan bertakbir ketika bangkit dari dua rakaat setelah duduk tahiyyat.” Muttafaq Alaihi.

-153 Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam jika telah mengangkat kepalanya dari ruku’, beliau berdo’a “(artinya = Ya Allah Tuhan kami, segala puji bagi-Mu sepenuh langit dan bumi dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki. Engkaulah pemilik puji dan kemuliaan segala yang diucapkan oleh hamba. Kami semua menghambakan diri pada-Mu. Ya Allah tidak ada yang kuasa menolak apa yang Engkau cegah dan tidak bermanfaat keagungan bagi yang memiliki keagungan karena keagungan itu dari Engkau juga).” Hadits riwayat Muslim.

-154 Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Aku diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh tulang pada dahi. Beliau menunjuk dengan tangannya pada hidungnya, kedua tangan, kedua lutut, dan ujung-ujung jari kedua kaki.” Muttafaq Alaihi.

-155 Dari Ibnu Buhainah bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam apabila sholat dan sujud merenggangkan kedua tangannya sehingga tampak putih kedua ketiaknya. Muttafaq Alaihi.

-156 Dari al-Barra Ibnu ‘Azib Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila engkau sujud letakkanlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua siku-sikumu.” Diriwayatkan oleh Muslim.

-157 Dari Wail Ibnu Hujr Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bila ruku’ merenggangkan jari-jarinya dan bila sujud merapatkan jari-jarinya. Diriwayatkan oleh Hakim.

-158 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku pernah melihat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sholat dengan duduk bersila. Riwayat Nasa’i dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.

-159 Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam antaraa dua sujud biasanya membaca: “allaahummagh firlii, warhamnii, wahdinii, wa ‘afinii, war zugnii (artinya = Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah diriku, berilah petunjuk padaku, limpahkan kesehatan padaku dan berilah rizqi padaku).” Diriwayatkan oleh Imam Empat kecuali Nasa’i dengan lafadz hadits menurut Abu Dawud. Shahih menurut Hakim.

-160 Dari Malik Ibnu al-Huwairits Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia pernah melihat Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sedang sholat, apabila beliau dalam rakaat ganjil dari sholatnya beliau tidak bangkit berdiri sebelum duduk dengan tegak. Hadits riwayat Bukhari.

-161 Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah berqunut setelah ruku’ selama sebulan untuk mendoakan kebinasaan sebagian bangsa Arab kemudian beliau meninggalkannya. Muttafaq Alaihi.

-162 Ada hadits serupa riwayat Ahmad dan Daruquthni dari jalan lain tetapi dengan tambahan: Adapun dalam sholat Shubuh beliau selalu berqunut hingga meninggal dunia.

-163 Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tidak berqunut kecuali jika beliau mendoakan kebaikan atas suatu kaum atau mendoakan kebinasaan atas suatu kaum. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

-164 Sa’id Ibnu Thariq Al-Asyja’y Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku berkata pada ayahku: Wahai ayahku, engkau benar-benar pernah sholat di belakang (bermakmum) Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, Abu bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Apakah mereka berqunut dalam sholat Shubuh? Ayahku menjawab: Wahai anakku, itu adalah sesuatu yang baru. Diriwayatkan oleh Imam Lima kecuali Abu Dawud.

-165 Hasan Ibnu Ali Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam telah mengajariku kata-kata untuk dibaca dalam qunut witir yaitu (artinya = Ya Allah berilah aku petunjuk sebagaimana orang-orang yang telah Engkau berti petunjuk, berilah aku kesehatan sebagaimana orang-orang telah Engkau beri kesehatan, pimpinlah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau pimpin, berilah aku berkah atas segala hal yang Engkau berikan, selamatkanlah aku dari kejahatan yang telah Engkau tetapkan karena hanya Engkaulah yang menghukum dan tidak ada hukuman atas-Mu, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau tolong, Maha Berkah Engkau Tuhan kami dan Maha Tinggi). Riwayat Imam Lima. Thabrani dan Baihaqi menambahkan: (artinya = Tidak akan mulia orang yang telah Engkau murkai). Hadits riwayat Nasa’i dari jalan lain menambahkan pada akhirnya: (artinya = Semoga sholawat Allah Ta’ala selalu terlimpah atas Nabi).

-166 Menurut riwayat Baihaqi bahwa Ibnu Abbas berkata: Adalah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengajari kami doa untuk dibaca dalam qunut pada sholat Shubuh. Dalam sanadnya ada kelemahan.

-167 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bila salah seorang di antara kamu sujud maka janganlah ia meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya.” Dikeluarkan oleh Imam Tiga. Hadits ini lebih kuat dibandingkan hadits Wail Ibnu Hujr.

-168 Aku melihat Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam apabila sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya. Dikeluarkan oleh Imam Empat. Hadits pertama mempunyai seorang saksi dari hadits Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu yang dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah. Bukhari menyebutnya dalam keadaan mu’allaq mauquf.

-169 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam apabila duduk untuk tasyahhud meletakkan tangannya yang kiri di atas lututnya yang kiri dan tangannya yang kanan di atas lututnya yang kanan, beliau membuat genggaman lima puluh tiga, dan beliau menunjuk dengan jari telunjuknya. Riwayat Muslim. Dalam suatu riwayat Muslim yang lain: Beliau menggenggam seluruh jari-jarinya dan menunjuk dengan jari yang ada di sebelah ibu jari.

-170 Abdullah Ibnu Mas’ud Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berpaling pada kami kemudian bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu sholat hendaknya ia membaca: (Artinya = Segala penghormatan, sholawat, dan kebaikan itu hanya bagi Allah semata. Semoga selamat sejahtera dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan berkah-Nya. Semoga selamat sejahtera dilimpahkan kepada kami dan kepada hamba-hamba-Nya yang shaleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba dan utusan-Nya), kemudian hendaknya ia memilih doa yang ia sukai lalu berdoa dengan doa itu.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Bukhari. Menurut riwayat Nasa’i: Kami telah membaca doa itu sebelum tasyahud itu diwajibkan atas kami. Menurut riwayat Ahmad: bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam telah mengajarinya tasyahhud dan beliau memerintahkan agar mengajarkannya kepada manusia.

-171 Menurut riwayat Muslim bahwa Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengajarkan kepada kami tasyahhud: (artinya = Segala kehormatan yang penuh berkah, sholawat kebaikan hanya bagi Allah semata… sampai akhir).

-172 Fadlolah Ibnu Ubaidah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah mendengar seseorang berdo’a dalam sholatnya dengan tidak memuji Allah dan tidak membaca sholawat Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, maka bersabdalah beliau: “Orang ini tergesa-gesa.” Kemudian beliau memanggilnya seraya bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu sholat maka hendaknya ia memulai dengan memuji Tuhannya dan menyanjung-Nya, kemudian membaca sholat Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, lalu berdoa dengan do’a yang dikehendakinya.” Diriwayatkan oleh Ahmad dan Imam Tiga. Hadits shahih menurut Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim.

-173 Dari Abu Mas’ud bahwa Basyir Ibnu Sa’ad bertanya: Wahai Rasulullah, Allah memerintahkan kepada kami untuk bersholawat padamu, bagaimanakah cara kami bersholawat padamu? beliau diam kemudian bersabda: “Ucapkanlah: (artinya = Ya Allah limpahkanlah rahmat atas Muhammad dan keluarganya sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat atas Ibrahim. Berkatilah Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah memberkati Ibrahim. Di seluruh alam ini Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung), kemudian salam sebagaimana yang telah kamu ketahui.” Diriwayatkan oleh Muslim. Dalam hadits tersebut Ibnu Khuzaimah menambahkan: “Bagaimanakah cara kami bersholawat padamu, jika kami bersholawat padamu pada waktu sholat.”

-174 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu bertasyahhud maka hendaklah ia memohon perlindungan pada Allah dari empat hal dengan mengucapkan: (Artinya = Ya Allah sesungguhnya aku memohon perlindungan pada-Mu dari siksa neraka jahannam, siksa kubur, cobaan hidup dan mati, dan dari fitnah dajjal).” Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat Muslim disebutkan: “Jika seseorang antara kamu telah selesai dari tasyahhud akhir.”

-175 Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia berkata kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam: Ajarkanlah padaku doa yang aku baca dalam sholatku. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Ucapkanlah: (artinya = Ya Allah sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri, dan tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Engkau, maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu dan kasihanilah diriku, sesungguhnya Engkaulah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).” Muttafaq Alaihi.

-176 Wail Ibnu Hujr Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku pernah shalat bersama Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, beliau salam ke sebelah kanan dan kiri dengan (ucapan): Assalamu’alaykum wa rahmatullaahi wa barakaatuh (artinya = Semoga salam sejahtera atasmu beserta rahmat Allah dan berkah-Nya). Riwayat Abu Dawud dengan sanad shahih.

-177 Dari al-Mughirah Ibnu Syu’bah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pada setiap selesai sholat fardlu selalu membaca: (artinya = Tidak ada Tuhan selain Allah yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah tiada orang yang kuasa menolak terhadap apa yang Engkau berikan, dan tiada orang yang kuasa memberi terhadap apa yang Engkau cegah, dan tiada bermanfaat segala keagungan karena keagungan itu hanyalah dari Engkau). Muttafaq Alaihi.

-178 Dari Sa’ad Ibnu Waqqash Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam setiap selesai sholat selalu memohon perlindungan dengan doa-doa: (artinya = Ya Allah sungguh aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir, aku berlindung kepada-Mu dari ketakutan, aku berlindung kepada-Mu dari kepikunan, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah dunia dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur). Diriwayatkan Bukhari.

-179 Tsauban Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam jika telah selesai dari sholatnya beristighfar (memohon ampunan) kepada Allah tiga kali dengan membaca: (artinya = Ya Allah Engkaulah keselamatan dan dari-Mu jualah segala keselamatan. Maha Berkah Engkau wahai Dzat yang memiliki segala keagungan dan kemuliaan). Diriwayatkan oleh Muslim.

-180 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang pada tiap-tiap usai sholat bertasbih (membaca subhanallah) sebanyak 33 kali, bertahmid (membaca alhamdulillah) sebanyak 33 kali, dan bertakbir (membaca Allahu akbar) sebanyak 33 kali, maka jumlahnya 99 kali lalu menyempurnakannya menjadi 100 dengan bacaan: (artinya = tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu), maka diampunilah kesalahan-kesalahannya walaupun kesalahannya seperti buih air laut.” Hadits riwayat Muslim. Dalam riwayat lain: Bahwa takbirnya sebanyak 34 kali.

-181 Dari Muadz Ibnu Jabal bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: “Aku wasiatkan kepadamu wahai Muadz agar engkau jangan sekali-kali setiap sholat meninggalkan doa: (artinya = Ya Allah tolonglah aku untuk selalu mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan memperbaiki ibadah pada-Mu).” Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan Nasa’i dengan sanad yang kuat.

-182 Dari Abu Umamah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “barangsiapa membaca ayat kursi setiap selesai sholat fadlu, maka tiada yang menghalanginya masuk syurga kecuali maut.” Diriwayatkan oleh Nasa’i dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Thabrani menambahkan: “Dan bacalah surat al-Ikhlas.”

-183 Dari Malik Ibnu al-Khuwairits Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sholatlah kamu sekalian dengan cara sebagaimana kamu melihat aku sholat.” Riwayat Bukhari.

-184 Dari Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sholatlah dengan berdiri, jika tidak mampu maka dengan duduk, jika tidak mampu maka dengan berbaring, dan jika tidak mampu juga maka dengan syarat.” Diriwayatkan oleh Bukhari.

-185 Dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepada seseorang yang sakit yang sholat di atas bantal, beliau melempar bantal itu dan bersabda: “Sholatlah di atas tanah bila engkau mampu, jika tidak maka pakailah isyarat, dan jadikan (isyarat) sujudmu lebih rendah daripada (isyarat) ruku’mu.” Diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad yang kuat, namun Abu Hatim mensahkan mauquf-nya hadits ini.

-186 Dari Abdullah Ibnu Buhaimah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sholat Dhuhur bersama mereka, beliau berdiri pada dua rakaat pertama dan tidak duduk tasyahhud, orang-orang ikut berdiri bersamanya hingga beliau akan mengakhiri sholat dan orang-orang menunggu salamnya, beliau takbir dengan duduk, kemudian beliau sujud dua kali sebelum salam, lalu beliau salam. Dikeluarkan oleh Imam Tujuh dan lafadz ini menurut riwayat Bukhari. Dalam suatu riwayat Muslim: Beliau takbir pada setiap sujud dengan duduk, lalu beliau sujud dan orang-orang sujud bersamanya sebagai pengganti duduk (tasyahhud) yang terlupakan.

-187 Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah sholat salah satu dari dua sholat petang dua rakaat, lalu salam. Kemudian beliau menuju tiang di bagian depan masjid dan meletakkan tangannya pada kayu itu. Dalam jama’ah itu ada Abu Bakar dan Umar namun keduanya tidak berani mengatakan apapun kepada beliau. Orang-orang keluar dengan segera dan mereka bertanya-tanya apakah sholat tadi di qashar. Dalam Jama’ah itu ada seorang laki-laki yang dijuluki Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam “Dzulyadain”, ia bertanya: Ya Rasulullah, apakah baginda lupa atau sholat tadi memang diqashar? Beliau bersabda: “Aku tidak lupa dan sholat tidak diqashar.” Orang itu berkata lagi: Tidak, baginda telah lupa. Maka beliau sholat dua rakaat kemudian salam, lalu takbir, kemudian sujud seperti biasa atau lebih lama, kemudian mengangkat kepalanya lalu takbir, kemudian meletakkan kepalanya, lalu takbir, kemudian sujud seperti biasa atau lebih lama, kemudian beliau mengangkat kepalanya dan takbir. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Bukhari. Dalam suatu riwayat Muslim: Itu adalah sholat Ashar.

-188 Menurut Riwayat Abu Dawud Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bertanya: “Apakah Dzulyadain benar?” Lalu mereka mengiyakan. Hadits itu ada dalam shahih Bukhari-Muslim tapi dengan lafadz: Mereka berkata.

-189 Dalam suatu riwayatnya pula: Beliau tidak sujud sampai Allah Ta’ala meyakinkannya akan hal itu.

-190 Dari Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah sholat bersama mereka, lalu beliau lupa, maka beliau sujud dua kali, kemudian tasyahhud, lalu salam. Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits hasan menurut Tirmidzi dan shahih menurut Hakim.

-191 Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu ragu dalam sholat, ia tidak mengetahui apakah telah sholat tiga atau empat rakaat. Maka hendaknya ia meninggalkan keraguan dan memantapkan apa yang ia yakini, kemudian sujud dua kali sebelum salam. Maka bila telah sholat lima rakaat, genaplah sholatnya. Bila ternyat sholatnya telah cukup, maka kedua sujud itu sebagai penghinaan kepada setan.” Riwayat Muslim.

-192 Ibnu Mas’ud Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sholat. Ketika beliau salam dikatakan kepadanya: Ya Rasulullah, apakah telah terjadi sesuatu dalam sholat? Beliau bersabda: “Apa itu?” Mereka berkata: Baginda sholat begini begitu. Abu Mas’ud berkata: Lalu mereka merapikah kedua kakinya dan menghadap kiblat, lalu sujud dua kali kemudian salam. Beliau kemudian menghadap orang-orang dan bersabda: “Sesungguhnya jika terjadi sesuatu dalam sholat aku beritahukan padamu, tapi aku hanyalah manusia biasa seperti kamu sekalian yang dapat lupa seperti kalian. Maka apabila aku lupa ingatkanlah aku dan apabila seseorang di antara kamu ragu dalam sholatnya, hendaknya ia meneliti benar kemudian menyempurnakannya, lalu sujud dua kali.” Muttafaq Alaihi.

-193 Dalam suatu hadits riwayat Bukhari: “Hendaknya ia menyempurnakan, lalu salam, kemudian sujud.”

-194 Dalam riwayat Muslim: Bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah sujud sahwi dua kali setelah salam dan bercakap-cakap.

-195 Menurut riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Nasa’i dari hadits Abdullah Ibnu Ja’far yang diterima secara marfu’: “Barangsiapa ragu dalam sholatnya hendaknya ia bersujud dua kali sesudah salam. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

-196 Dari al-Mughirah Ibnu Syu’bah bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu ragu, ia berdiri dalam rakaat kedua dan ia sudah tegak berdiri maka hendaklah ia teruskan dan tidak usah kembali lagi, dan hendaknya ia sujud dua kali. Apabila ia belum berdiri tegak maka hendaknya ia duduk kembali dan tidak usah sujud sahwi.” Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah dan Daruquthni. Lafadznya menurut Daruquthni dengan sanad yang lemah.

-197 Dari Umar Radliyallaahu ‘anhu dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: “Bagi makmum itu tidak ada lupa, maka jika imam lupa wajiblah sujud sahwi atas imam dan makmum.” Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Baihaqi dengan sanad yang lemah.

-198 Dari Tsauban dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: “Setiap kali lupa itu diganti dengan dua sujud setelah salam.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah dengan sanad lemah.

-199 Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Kami sujud bersama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sewaktu membawa (idzas samaaun syaqqot) dan (iqra’ bismi rabbikalladzii kholaq). Diriwayatkan oleh Muslim.

-200 Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Surat Shod bukanlah termasuk surat yang disunatkan sujud, tapi aku pernah melihat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sujud ketika membacanya. Riwayat Bukhari.

-201 Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sujud sewaktu membaca surat Al-Najm. Riwayat Bukhari.

-202 Zaid Ibnu Tsabit Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku pernah membaca surat Al-Najm di hadapan Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, namun beliau tidak sujud waktu itu. Muttafaq Alaihi.

-203 Kholid Ibnu Ma’dan Radliyallaahu ‘anhu berkata: Surat Al-Hajj itu diberi keutamaan dengan dua sujud. Diriwayatkan Abu Dawud dalam hadits mursal.

-204 Menurut riwayat Ahmad dan Tirmidzi dalam keadaan maushul dari hadits Uqbah Ibnu Amir, ditambahkan: “Maka barangsiapa yang tidak sujud pada keduanya hendaklah ia tidak membacanya.” Sanad hadits ini lemah.

-205 Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Wahai orang-orang, kita melewati bacaan ayat-ayat sujud, maka barangsiapa sujud ia telah mendapat (pahala) dan barangsiapa tidak sujud tidak mendapat dosa.” Diriwayatkan oleh Bukhari. Dalam hadits itu disebutkan: Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan sujud kecuali jika kita menghendaki. Hadits itu termuat dalam al-Muwaththa’.

-206 Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam selalu membacakan Al-Qur’an pada kami, maka apabila melewati bacaan ayat sajadah beliau bertakbir dan sujud, lalu kami sujud bersama beliau. Riwayat Abu Dawud dengan sanad yang lemah.

-207 Dari Abu Bakrah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bila menerima kabar gembira beliau segera sujud kepada Allah. Diriwayatkan oleh Imam Lima kecuali Nasa’i.

-208 Abdul Rahman Ibnu Auf Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah sujud, beliau melamakan sujud itu, setelah mengangkat kepala beliau bersabda: “Sesungguhnya Jibril datang kepadaku dan membawa kabar gembira, maka aku bersujud syukur kepada Allah.” Riwayat Ahmad dan dinilai shahih oleh Hakim.

-209 Dari al-Barra’ Ibnu Azib Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah mengutus Ali ke negeri Yaman. Kemudian hadits itu menyebutkan: Ali lalu mengirim surat tentang ke-Islaman mereka. Ketika Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam membaca surat itu beliau langsung sujud syukur kepada Allah atas berita tersebut. Hadits riwayat Baihaqi yang asalnya dari Bukhari.

-210 Rabiah Ibnu Malik al-Islamy Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersabda padaku: “Mintalah (padaku).” Aku menjawab: Aku memohon dapat menyertai baginda di syurga. Beliau bertanya: “Apakah ada yang lain?” Aku menjawab: Hanya itu saja. Beliau bersabda: “Tolonglah aku untuk mendoakan dirimu dengan banyak sujud.” Diriwayatkan oleh Muslim.

-211 Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku menghapal dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam 10 rakaat yaitu: dua rakaat sebelum Dhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib di rumahnya, dua rakaat setelah Isya’ di rumahnya, dan dua rakaat sebelum Shubuh. Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat Bukhari-Muslim yang lain: Dan dua rakaat setelah Jum’at di rumahnya.

-212 Dalam suatu riwayat Muslim: Apabila fajar telah terbit beliau tidak sholat kecuali dua rakaat yang pendek.

-213 Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tidak meninggalkan (sholat sunat) empat rakaat sebelum Dhuhur dan dua rakaat sebelum Shubuh. Riwayat Bukhari.

-214 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tidak pernah memperhatikan sholat-sholat sunat melebihi perhatiannya terhadap dua rakaat fajar. Muttafaq Alaihi.

-215 Menurut riwayat Muslim: Dua rakaat fajar itu lebih baik daripada dunia dan seisinya.

-216 Ummu Habibah Ummul Mu’minin Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa melakukan sholat dua belas rakaat dalam sehari semalam niscaya dibangunkan sebuah rumah baginya di surga.” Hadits riwayat Muslim. Dan dalam suatu riwayat: “Sholat sunat.”

-217 Menurut riwayat Tirmidzi ada hadits yang serupa dengan tambahan: “Empat rakaat sebelum Dhuhur, dua rakaat setelahnya dan dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah Isya’, dan dua rakaat sebelum Shubuh.”

-218 Menurut riwayat Imam Lima darinya (Ummu Habibah r.a): “Barangsiapa memelihara empat rakaat sebelum Dhuhur dan empat rakaat setelahnya niscaya Allah mengharamkan api neraka darinya.”

-219 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “(Semoga) Allah memberi rahmat orang yang sholat empat rakaat sebelum Ashar.” Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi. Hadits hasan menurut Tirmidzi dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

-220 Dari Abdullah Mughoffal al-Muzanny Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sholatlah sebelum Maghrib, sholatlah sebelum Maghrib.” Kemudian beliau bersabda pada yang ketiga: “Bagi siapa yang mau,” Karena beliau takut orang-orang akan menjadikannya sunnat. Diriwayatkan oleh Bukhari.

-221 Dalam suatu riwayat Ibnu Hibban bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sholat sebelum Maghrib dua rakaat.

-222 Menurut riwayat Muslim bahwa Ibnu Abbas berkata: Kami pernah sholat dua rakaat setelah matahari terbenam dan Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melihat kami, beliau tidak memerintahkan dan tidak pula melarang kami.

-223 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam meringkaskan dua rakaat sebelum sholat Shubuh sampai aku bertanya: Apakah beliau membaca Ummul Kitab (al-Fatihah)? Muttafaq Alaihi.

-224 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dalam dua rakaat fajar membaca (Qul yaa ayyuhal kaafiruun) dan (Qul Huwallaahu Ahad). Riwayat Muslim.

-225 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bila selesai sholat dua rakaat fajar berbaring atas sisinya yang kanan. Riwayat Bukhari.

-226 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang di antara kamu selesai sholat dua rakaat sebelum sholat Shubuh, hendaknya ia berbaring atas sisinya yang kanan.” Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi.

-227 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sholat malam itu dua dua, maka bila seorang di antara kamu takut telah datang waktu Shubuh hendaknya ia sholat satu rakaat untuk mengganjilkan sholat yang telah ia lakukan.” Muttafaq Alaihi.

-228 Dalam Riwayat Imam Lima yang dinilai shahih oleh Ibnu Hibban adalah lafadz: “Sholat malam dan siang itu dua dua.” Nasa’i menyatakan bahwa ini salah.

-229 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sholat yang paling utama setelah sholat fadlu ialah sholat malam.” Dikeluarkan oleh Muslim.

-230 Dari Ayyub al-Anshory bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Witir itu hak bagi setiap muslim. Barangsiapa senang sholat witir lima rakaat hendaknya ia kerjakan, barangsiapa senang sholat witir tiga rakaat hendaknya ia kerjakan, barangsiapa senang sholat witir satu rakaat hendaknya ia kerjakan.” Riwayat Imam Empat kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan mauquf menurut Nasa’i.

-231 Ali Ibnu Abu Thalib Radliyallaahu ‘anhu berkata: Witir itu tidaklah wajib sebagaimana sholat fardlu, tapi ia hanyalah sunat yang dilakukan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam Hadits diriwayatkan oleh Tirmidzi, Nasa’i dan Hakim. Hasan menurut Tirmidzi dan shahih menurut Hakim.

-232 Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sholat malam pada bulan Ramadhan. Kemudian orang-orang menunggu beliau pada hari berikutnya namun beliau tidak muncul. Dan beliau bersabda: “Sesungguhnya aku khawatir sholat witir ini diwajibkan atas kamu.” Riwayat Ibnu Hibban.

-233 Dari Kharijah Ibnu Hudzafah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah membantu kamu dengan sholat yang lebih baik bagimu daripada unta merah?” Kami bertanya: Sholat apa itu ya Rasulullah? Beliau menjawab: “Witir antara sholat Isya’ hingga terbitnya fajar.” Riwayat Imam Lima kecuali Nasa’i. Hadits Shahih menurut Hakim.

-234 Ahmad juga meriwayatkan hadits serupa dari Amr Ibnu Syuaib dari ayahnya dari kakeknya.

-235 Dari Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Witir adalah hak, maka barangsiapa tidak sholat witir ia bukanlah termasuk golongan kami.” Dikeluarkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang lemah. Shahih menurut Hakim.

-236 Hadits tersebut mempunyai saksi yang lemah dari Abu Hurairah menurut riwayat Ahmad.

-237 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tidak pernah menambah dalam sholat malam Ramadhan atau lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau sholat empat rakaat dan jangan tanyakan tentang baik dan panjangnya. Kemudian beliau sholat empat rakaat dan jangan tanyakan tentang baik dan panjangnya. Kemudian beliau sholat tiga rakaat. ‘Aisyah berkata: Saya bertanya, wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum sholat witir? Beliau menjawab: “Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur namun hatiku tidak.” Muttafaq Alaihi.

-238 Dalam suatu riwayat Bukhari-Muslim yang lain: Beliau sholat malam sepuluh rakaat, sholat witir satu rakaat, dan sholat fajar dua rakaat. Jadi semuanya tiga belas rakaat.

-239 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sholat malam tiga belas rakaat, lima rakaat di antaranya sholat witir, beliau tidak pernah duduk kecuali pada rakaat terakhir.

-240 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Pada setiap malam Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam selalu sholat witir yang berakhir hingga waktu sahur. Muttafaq Alaihi

-241 Abdullah Ibnu Amar Ibu al-’Ash Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda padaku: “Hai Abdullah, kamu jangan seperti si Anu, dulu ia biasa sholat malam kemudian ia meninggalkannya.” Muttafaq Alaihi.

-242 Dari Ali bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sholat witirlah wahai ahli Qur’an, karena Allah sesungguhnya witir (ganjil) dan dia mencintai yang ganjil (witir).” Diriwayatkan oleh Imam Lima dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.

-243 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jadikanlah sholat witir sebagai akhir sholatmu malam hari.” Muttafaq Alaihi.

-244 Tholq Ibnu Ali berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak ada dua witir dalam satu malam.” Riwayat Ahmad dan Imam tiga. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

-245 Ubay Ibnu Ka’ab Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam biasanya sholat witir dengan membaca (Sabbihisma rabbikal a’la dan (Qul yaa ayyuhal kaafiruun) dan (Qul huwallaahu Ahad).” Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Nasa’i. Nasa’i menambahkan: Beliau tidak salam kecuali pada rakaat terakhir.

-246 Menurut riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi terdapat hadits serupa dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu dan didalamnya disebutkan: Masing-masing surat untuk satu rakaat dan dalam rakaat terakhir dibaca (Qul huwallaahu Ahad) serta dua surat al-Falaq dan an-Naas.

-247 Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sholat witir-lah sebelum engkau masuk waktu Shubuh.” Diriwayatkan oleh Muslim.

-248 Menurut Riwayat Ibnu Hibban: “Barangsiapa telah memasuki waktu Shubuh sedang dia belum sholat witir, maka tiada witir baginya.”

-249 Darinya bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang luput sholat witir karena tidur atau lupa hendaknya ia sholat waktu Shubuh atau ketika ingat.” Diriwayatkan oleh Imam Lima kecuali Nasa’i.

-250 Dari Jabir bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa khawatir tidak bangun pada bagian akhir malam, hendaknya ia sholat witir pada awal malam dan barangsiapa sangat ingin bangun pada akhirnya hendaknya ia sholat witir pada akhir malam karena sholat pada akhir malam itu disaksikan (oleh malaikat), dan hal itu lebih utama.” Riwayat Muslim.

-251 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika fajar telah terbit maka habislah seluruh waktu sholat malam dan sholat witir. Maka berwitirlah sebelum terbitnya fajar.” Diriwayatkan oleh Tirmidzi.

-252 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam biasanya sholat Dluha empat rakaat dan menambah seperti yang dikehendaki Allah. Riwayat Muslim.

-253 Menurut riwayat Muslim dari ‘Aisyah: Bahwa ‘Aisyah pernah ditanya: Apakah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam biasa menunaikan sholat Dluha? Ia menjawab: Tidak, kecuali bila beliau pulang dari bepergian.

-254 Menurut riwayat Muslim dari ‘Aisyah: Aku tidak melihat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dengan tetap melakukan sholat Dluha, tetapi sungguh aku melakukannya dengan tetap.

-255 Dari Zaid Ibnu Arqom Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sholatnya orang-orang yang bertaubat itu ketika anak-anak unta merasa panas.” Riwayat Tirmidzi.

-256 Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menunaikan sholat Dluha dua belas rakaat niscaya Allah membangunkan sebuah istana untuknya di surga.” Hadits Gharib diriwayatkan oleh Tirmidzi.

-257 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam masuk ke rumahku, kemudian beliau sholat Dluha delapan rakaat. Riwayat Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya.

-258 Dari Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sholat berjama’ah itu lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada sholat sendirian.” Muttafaq Alaihi.

-259 Menurut riwayat Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu : “Dua puluh lima bagian.”

-260 Demikian juga menurut riwayat Bukhari dari Abu Said, dia berkata: Derajat.

-261 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya ingin rasanya aku menyuruh mengumpulkan kayu bakar hingga terkumpul, kemudian aku perintahkan sholat dan diadzankan buatnya, kemudian aku perintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang itu, lalu aku mendatangi orang-orang yang tidak menghadiri sholat berjama’ah itu dan aku bakar rumah mereka. Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya salah seorang di antara mereka tahu bahwa ia akan mendapatkan tulang berdaging gemuk atau tulang paha yang baik niscaya ia akan hadir (berjamaah) dalam sholat Isya’ itu. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Bukhari.

-262 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sholat yang paling berat bagi orang-orang munafik ialah sholat Isya’ dan Shubuh. Seandainya mereka tahu apa yang ada pada kedua sholat itu, mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.” Muttafaq Alaihi.

-263 Dari Abu Hurairah r.a: Ada seorang laki-laki buta menghadap Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan berkata: Ya Rasulullah, sungguh aku ini tidak mempunyai seorang penuntun yang menuntunku ke masjid. Maka beliau memberi keringanan padanya. Ketika ia berpaling pulang beliau memanggilnya dan bertanya: “Apakah engkau mendengar adzan untuk sholat?” Ia menjawab: Ya. Beliau bersabda: “Kalau begitu, datanglah.” Riwayat Muslim.

-264 Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa mendengar adzan tetapi ia tidak datang, maka tidak ada sholat baginya kecuali lantaran udzur.” Riwayat Ibnu Majah, Daruquthni, Ibnu Hibban, dan Hakim dengan sanad yang menurut syarat Muslim. Sebagian menguatkan bahwa hadits ini mauquf.

-265 Dari Yazid Ibnu al-Aswad bahwa dia pernah sholat Shubuh bersama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam Ketika Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam telah usai sholat beliau bertemu dengan dua orang laki-laki yang tidak ikut sholat. Beliau memanggil kedua orang itu, lalu keduanya dihadapkan dengan tubuh gemetaran. Beliau bertanya pada mereka: “Apa yang menghalangimu sehingga tidak ikut sholat bersama kami?” Mereka menjawab: Kami telah sholat di rumah kami. Beliau bersabda: “Jangan berbuat demikian, bila kamu berdua telah sholat di rumahmu kemudian kamu melihat imam belum sholat, maka sholatlah kamu berdua bersamanya karena hal itu menjadi sunat bagimu.” Riwayat Imam Tiga dan Ahmad dengan lafadz menurut riwayat Ahmad. Hadits shahih menuru Ibnu Hibban dan Tirmidzi.

-266 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Maka apabila ia telah bertakbir, bertakbirlah kalian dan jangan bertakbir sebelum ia bertakbir. Apabila ia telah ruku’, maka ruku’lah kalian dan jangan ruku’ sebelum ia ruku’. Apabila ia mengucapkan (sami’allaahu liman hamidah) maka ucapkanlah (allaahumma rabbanaa lakal hamdu). Apabila ia telah sujud, sujudlah kalian dan jangan sujud sebelum ia sujud. Apabila ia sholat berdiri maka sholatlah kalian dengan berdiri dan apabila ia sholat dengan duduk maka sholatlah kalian semua dengan duduk.” Riwayat Abu Dawud. Lafadznya berasal dari Shahih Bukhari-Muslim.

-267 Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melihat para sahabatnya mundur ke belakang. Maka beliau bersabda: “Majulah kalian dan ikutilah aku, dan hendaknya orang-orang di belakangmu mengikuti kalian.” Riwayat Muslim.

-268 Zaid Ibnu Tsabit Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah membuat bilik dari tikar, lalu beliau sholat di dalamnya. Orang-orang mengetahuinya dan mereka datang untuk sholat bersama beliau. Hadits, dan di dalamnya disebutkan: “Sebagik-baik sholat seseorang itu di rumahnya kecuali sholat fardlu.” Muttafaq Alaihi.

-269 Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Muadz pernah sholat Isya’ bersama para shahabatnya dan ia memperlama sholat tersebut. Maka bersabdalah Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam: “Apakah engkau mau wahai Muadz menjadi seorang pemfitnah? Jika engkau mengimami orang-orang maka bacalah (washamsyi wadluhaaha), (sabbihisma rabbikal a’laa), (Iqra’ bismi rabbika), dam (wallaili idzaa yaghsyaa).” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.

-270 Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu tentang kisah sholat berjama’ah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam ketika beliau sakit. ‘Aisyah berkata: Beliau datang dan duduk di sebelah kiri Abu Bakar. Beliau mengimami jama’ah dengan duduk sedang Abu Bakar berdiri. Abu Bakar mengikuti sholat Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan orang-orang mengikuti sholat Abu Bakar. Muttafaq Alaihi.

-271 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang di antara kamu mengimami orang-orang maka hendaknya ia memperpendek sholatnya, karena sesungguhnya di antara mereka ada yang kecil, besar, lemah, dan yang mempunyai keperluan. Bila is sholat sendiri, maka ia boleh sholat sekehendaknya.” Muttafaq Alaihi.

-272 Amar Ibnu Salamah berkata: Ayahku berkata: Aku sampaikan sesuatu yang benar-benar dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam Beliau bersabda: “Bila waktu sholat telah datang, maka hendaknya seorang di antara kamu beradzan dan hendaknya orang yang paling banyak menghapal Qur’an di antara kamu menjadi imam.” Amar berkata: Lalu mereka mencari-cari dan tidak ada seorang pun yang lebih banyak menghapal Qur’an melebihi diriku, maka mereka memajukan aku (untuk menjadi imam) padahal aku baru berumur enam atau tujuh tahun. Diriwayatkan oleh Bukhari, Abu Dawud dan Nasa’i.

-273 Dari Ibnu Mas’ud Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Yang mengimami kaum adalah orang yang paling pandai membaca al-Qur’an di antara mereka. Jika dalam bacaan mereka sama, maka yang paling banyak mengetahui tentang Sunnah di antara mereka. Jika dalam Sunnah mereka sama, maka yang paling dahulu berhijrah di antara mereka. Jika dalam hijrah mereka sama, maka yang paling dahulu masuk Islam di antara mereka.” Dalam suatu riwayat: “Yang paling tua.” “Dan Janganlah seseorang mengimami orang lain di tempat kekuasaannya dan janganlah ia duduk di rumahnya di tempat kehormatannya kecuali dengan seidzinnya.” Riwayat Muslim.

-274 Menurut riwayat Ibnu Majah dari hadits Jabir r.a: “Janganlah sekali-kali seorang perempuan mengimami orang laki-laki, orang Badui mengimami orang yang berhijrah, dan orang yang maksiat mengimami orang mu’min.” Sanadnya lemah.

-275 Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tertibkanlah barisan (shof)-mu, rapatkanlah jaraknya, dan luruskanlah dengan leher.” Hadits riwayat Abu Dawud dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

-276 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sebaik-baik shof laki-laki adalah yang pertama dan sejelek-jeleknya ialah yang terakhir. Dan sebaik-baik shof perempuan adalah yang terakhir dan sejelek-jeleknya ialah yang pertama.” Diriwayatkan oleh Muslim.

-277 Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku pernah sholat bersama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pada suatu malam. Aku berdiri di samping kirinya. Lalu beliau memegang kepalaku dari belakang dan memindahkanku ke sebelah kanannya.

-278 Anas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sholat, lalu aku dan seorang anak yatim berdiri di belakangnya sedang Ummu Salamah berdiri di belakang kami. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Bukhari.

-279 Dari Abu Bakrah Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia datang kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam ketika beliau ruku’. Lalu ia ruku’ sebelum mencapai shof. Maka Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda padanya: “Semoga Allah menambah keutamaanmu dan jangan mengulanginya.” Riwayat Bukhari. Abu Dawud menambahkan dalam hadits itu: Ia ruku’ di belakang shaf kemudian berjalan menuju shof.

-280 Dari Wabishoh Ibnu Ma’bad Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah melihat seseorang sholat di belakang shaf sendirian. Maka beliau menyuruhnya agar mengulangi sholatnya. Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban

-281 Menurut riwayatnya dari Tholq Ibnu Ali r.a: “Tidak sempurna sholat seseorang yang sendirian di belakang shaf.” Thabrani menambahkan dalam hadits Wabishoh: “Mengapa engkau tidak masuk dalam shaf mereka atau engkau tarik seseorang?”

-282 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila engkau telah mendengar qomat, maka berjalanlah menuju sholat dengan tenang dan sabar, dan jangan terburu-buru. Apa yang engkau dapatkan (bersama imam) kerjakan dan apa yang tertinggal darimu sempurnakan.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Bukhari.

-283 Dari Ubay Ibnu Ka’ab Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sholat seorang bersama seorang lebih baik daripada sholatnya sendirian, sholat seorang bersama dua orang lebih baik daripada sholatnya bersama seorang, dan jika lebih banyak lebih disukai oleh Allah ‘Azza wa Jalla.” Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

-284 Dari Ummu Waraqah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menyuruhnya untuk mengimami anggota keluarganya. Riwayat Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah. (287 Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam meminta Ibnu Ummu Maktum untuk menggantikan beliau mengimami orang-orang, padahal ia seorang buta. Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud.

-285 Hadits serupa juga terdapat dalam riwayat Ibnu Hibban dari ‘Aisyah r.a.

-286 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sholatkanlah orang yang telah mengucapkan laa ilaaha illallah dan sholatlah di belakang orang yang telah mengucapkan laa ilaaha illallaah.” Riwayat Daruquthni dengan sanad lemah.

-287 Dari Ali Ibnu Abu Tholib Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang di antara kamu datang untuk melakukan sholat sedang imam berada dalam suatu keadaan, maka hendaklah ia mengerjakan sebagaimana yang tengah dikerjakan oleh imam.” Riwayat Tirmidzi dengan sanad yang lemah.

-288 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Sholat itu awalnya diwajibkan dua rakaat, lalu ia ditetapkan sebagai sholat dalam perjalanan, dan sholat di tempat disempurnakan (ditambah). Muttafaq Alaihi.

-289 Menurut riwayat Bukhari: Kemudian beliau hijrah, lalu diwajibkan sholat empat rakaat, dan sholat dalam perjalanan ditetapkan seperti semula.

-290 Ahmad menambahkan: Kecuali Maghrib karena ia pengganjil sholat siang dan Shubuh karena bacaannya dipanjangkan.

-291 Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam adakalanya mengqashar sholat dalam perjalanan dan adakalanya tidak, kadangkala puasa dan kadangkala tidak. Riwayat Daruquthni. Para perawinya dapat dipercaya, hanya saja hadits ini ma’lul. Adapun yang mahfudh dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu adalah dari perbuatannya, dan dia berkata: Sesungguhnya hal itu tidak berat bagiku.

-292 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah suka bila rukhshoh (keringanan)-Nya dilaksanakan sebagaimana Dia benci bila maksiatnya dilaksanakan.” Riwayat Ahmad. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban. Dalam suatu riwayat: “Sebagaimana Dia suka bila perintah-perintah-Nya yang keras dilakukan.”

-293 Anas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Adalah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bila keluar bepergian sejauh tiga mil atau farsakh, beliau sholat dua rakaat. Riwayat Muslim.

-294 Anas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Pernah kami keluar bersama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dari Madinah ke Mekkah. Beliau selalu sholat dua rakaat-dua rakaat sampai kami kembali ke Madinah. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.

-295 Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menetap selama 19 hari, beliau mengqashar sholat. Dalam lafadz hadits lain: Di Mekkah selama 19 hari. Riwayat Bukhari. Dan dalam suatu riwayat menurut Abu Dawud: Tujuh belas hari. Dalam riwayat lain: Lima belas hari.

-296 Menurut riwayat Bukhari dari Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu ‘anhu : Delapan belas hari.

-297 Menurut riwayatnya pula dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu : Beliau menetap di Tabuk 20 hari mengqashar sholat. Para perawinya dapat di percaya tetapi diperselisihkan maushul-nya.

-298 Anas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Biasanya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bila berangkat dalam bepergian sebelum matahari tergelincir, beliau mengakhirkan sholat Dhuhur hingga waktu Ashar. Kemudian beliau turun dan menjamak kedua sholat itu. Bila matahari telah tergelincir sebelum beliau pergi, beliau sholat Dhuhur dahulu kemudian naik kendaraan. Muttafaq Alaihi. Dalam suatu hadits riwayat Hakim dalam kitab al-Arba’in dengan sanad shahih: Beliau sholat Dhuhur dan Ashar kemudian naik kendaraan. Dalam riwayat Abu Nu’aim dalam kitab Mustakhroj Muslim: Bila beliau dalam perjalanan dan matahari telah tergelincir, beliau sholat Dhuhur dan Ashar dengan jamak, kemudian berangkat.

-299 Muadz Radliyallaahu ‘anhu berkata: Kami pernah pergi bersama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dalam perang Tabuk. Beliau Sholat Dhuhur dan Ashar dengan jamak serta Maghrib dan Isya’ dengan jamak. Riwayat Muslim.

-300 Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jangan mengqashar sholat kurang dari empat burd, yakni dari Mekkah ke Usfan.” Diriwayatkan oleh Daruquthni dengan sanad lemah. Menurut pendapat yang benar hadits ini mauquf sebagaimana yang dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah.

-301 Dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sebaik-baik umatku adalah mereka yang bila berbuat kesalahan memohon ampunan dan bila bepergian mengqashar sholat dan membatalkan puasa.” Dikeluarkan oleh Thabrani dalam Ausath dengan sanad yang lemah. Hadits tersebut juga terdapat dalam Mursal Said Ibnu al-Musayyab dengan ringkas.

-302 Imam Ibnu Hushoin Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku mempunyai penyakit bawasir, bila aku menanyakan kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tentang cara sholat. Beliau bersabda: “Sholatlah dengan berdiri, jika tidak mampu maka dengan duduk, dan jika tidak mampu maka dengan berbaring.” Riwayat Bukhari.

-303 Jabir r.a: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah menjenguk orang sakit. Beliau melihat orang itu sedang sholat di atas bantal, lalu beliau membuangnya. Beliau bersabda: “Sholatlah di atas tanah bila engkau mampu, jika tidak maka pakailah isyarat, dan jadikan (isyarat) sujudmu lebih rendah daripada (isyarat) ruku’mu.” Riwayat Baihaqi dan Abu Hatim membenarkan bahwa hadits ini mauquf.

-304 ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku melihat Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sholat dengan bersila. Riwayat Nasa’i. Menurut Al-Hakim hadits tersebut shahih.

-305 Abdullah Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu berkata bahwa mereka berdua mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda di atas kayu mimbarnya: “Hendaknya orang-orang itu benar-benar berhenti meninggalkan sholat Jum’at, atau Allah akan menutup hati mereka, kemudian mereka benar-benar termasuk orang-orang yang lupa.” Diriwayatkan oleh Muslim.

-306 Salamah Ibnu Al-Akwa’ Radliyallaahu ‘anhu berkata: Kami sholat bersama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam hari Jum’at, kemudian kami bubar pada saat tembok-tembok tidak ada bayangan untuk berteduh. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari. Dalam lafadz menurut riwayat Muslim: Kami sholat Jum’at bersama beliau ketika matahari tergelincir kemudian kami pulang sambil mencari-cari tempat berteduh.

-307 Sahal Ibnu Sa’ad Radliyallaahu ‘anhu berkata: Kami tidak pernah tidur siang dan makan siang kecuali setelah (sholat) Jum’at. Muttafaq Alaihi dengan lafadz menurut riwayat Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan: Pada jaman Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam

-308 Dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu bahwa ketika Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sedang khutbah berdiri, datanglah kafilah dagang dari negeri Syam. Lalu orang-orang menyongsongnya sehingga (dalam masjid) hanya tinggal dua belas orang. Diriwayatkan oleh Muslim.

-309 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari sholat Jum’at atau sholat lainnya, maka hendaklah ia menambah rakaat lainnya yang kurang, dan dengan itu sempurnalah sholatnya.” Riwayat Nasa’i, Ibnu Majah dan Daruquthni. Lafadz hadits menurut riwayat Daruquthni. Sanadnya shahih tetapi Abu Hatim menguatkan ke-mursal-an hadits ini.

-310 Dari Jabir Ibnu Samurah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berkhutbah dengan berdiri, lalu duduk, kemudian bangun dan berkhotbah dengan berdiri lagi. Maka barangsiapa memberi tahu engkau bahwa beliau berkhutbah dengan duduk, maka ia telah bohong. Dikeluarkan oleh Muslim.

-311 Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Adalah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bila berkhotbah memerah kedua matanya, meninggi suaranya, dan mengeras amarahnya seakan-akan beliau seorang komandan tentara yang berkata: Musuh akan menyerangmu pagi-pagi dan petang. Beliau bersabda: “Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan ialah Kitabullah (al-Qur’an), sebaik-baiknya petunjuk ialah petunjuk Muhammad, sejelek-jelek perkara ialah yang diada-adakan (bid’ah), dan setiap bid’ah itu sesat.” Diriwayatkan oleh Muslim. Dalam suatu riwayatnya yang lain: Khutbah Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pada hari Jum’at ialah: Beliau memuji Allah dan mengagungkan-Nya, kemudian beliau mengucapkan seperti khutbah di atas dan suaru beliau keras. Dalam suatu riwayatnya yang lain. “Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tiada orang yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tiada orang yang dapat memberikan hidayah padanya.” Menurut riwayat Nasa’i: “Dan setiap kesesatan itu tempatnya di neraka.”

-312 Ammar Ibnu Yasir Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya lamanya sholat seseorang dan pendek khutbahnya adalah pertanda akan pemahamannya (yang mendalam).” Riwayat Muslim.

-313 Ummu Hisyam Binti Haritsah Ibnu Al-Nu’man Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku tidak menghapal (Qof. Walqur’anil Majiid kecuali dari lidah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam yang beliau baca setiap Jum’at di atas mimbar ketika berkhutbah di hadapan orang-orang. Riwayat Muslim.

-314 Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa berbicara pada sholat Jum’at ketika imam sedang berkhutbah, maka ia seperti keledai yang memikul kitab-kitab. Dan orang yang berkata: Diamlah, tidak ada Jum’at baginya.” Diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad tidak apa-apa, sebab ia menafsirkan hadits Abu Hurairah yang marfu’ dalam shahih Bukhari-Muslim.

-315 “Jika engkau berkata pada temanmu “diamlah” pada sholat Jum’at sedang imam sedang berkhutbah, maka engkau telah sia-sia.”

-316 Jabir Radliyallaahu ‘anhu berkata: Ada seorang laki-laki masuk pada waktu sholat Jum’at di saat Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sedang berkhutbah. Maka bertanyalahg beliau: “Engkau sudah sholat?” Ia menjawab: Belum. Beliau bersabda: “Berdirilah dan sholatlah dua rakaat.” Muttafaq Alaihi.

-317 Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pada sholat Jum’at biasanya membaca surat al-Jumu’ah dan al-Munafiqun. Diriwayatkan oleh Muslim.

-318 Dalam riwayatnya pula (Muslim) bahwa Nu’man Ibnu Basyir Radliyallaahu ‘anhu berkata: Biasanya beliau pada sholat dua ‘Id dan Jum’at membaca (Sabbihisma rabbikal a’laa) dan (Hal ataaka haditsul ghoosyiyah).

-319 Zaid Ibnu Arqom Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sholat ‘Id, kemudian beliau memberi keringanan untuk sholat Jum’at, lalu bersabda: “Barangsiapa hendak sholat, sholatlah.” Riwayat Imam Lima kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.

-320 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang di antara kamu sholat Jum’at, hendaknya ia sholat setelah itu empat rakaat.” Riwayat Muslim

-321 Dari Saib Ibnu Yazid Radliyallaahu ‘anhu bahwa Muawiyah Radliyallaahu ‘anhu pernah berkata kepadanya: Jika engkau telah sholat Jum’at maka janganlah engkau menyambungnya dengan sholat lain hingga engkau berbicara atau keluar, karena Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan kami demikian, yakni: Janganlah kita menyambung suatu sholat dengan sholat lain sehingga kita berbicara atau keluar. Riwayat Muslim.

-322 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa mandi kemudian mendatangi sholat Jum’at, lalu sholat semampunya, kemudian diam sampai sang imam selesai dari khutbahnya, kemudian sholat bersama imam, maka diampuni dosa-dosanya antara Jum’at itu dan Jum’at berikutnya serta tiga hari setelahnya.” Riwayat Muslim.

-323 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam setelah menyebut hari Jum’at beliau bersabda: “Pada hari itu ada suatu saat jika bertepatan seorang hamba muslim berdiri untuk sholat memohon kepada Allah, maka niscaya Allah akan memberikannya sesuatu.” Kemudian beliau memberi isyarat dengan tangannya bahwa saat itu sebentar. Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat Muslim: “Ia adalah saat yang pendek.”

-324 Abu Burdah dari ayahnya Radliyallaahu ‘anhu berkata: “Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Saat (waktu) itu ialah antara duduknya imam hingga dilaksanakannya sholat.” Riwayat Muslim. Daruquthni menguatkan bahwa hadits tersebut dari perkataan Abu Burdah sendiri.

-325 Dari hadits Abdullah Ibnu Salam menurut riwayat Ibnu Majah — dan dari Jabir menurut riwayat Abu Dawud dan Nasa’i: “Bahwa saat tersebut adalah antara sholat Ashar hingga terbenamnya matahari.” Hadits ini dipertentangkan lebih dari empat puluh pendapat yang telah saya (Ibnu Hajar) rangkum dalam Syarah Bukhari.

-326 Jabir Radliyallaahu ‘anhu berkata: Sunnah telah berlaku bahwa pada setiap empat puluh orang ke atas wajib mendirikan sholat Jum’at. Riwayat Daruquthni dengan sanad lemah.

-327 Dari Samurah Ibnu Jundab, bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memohon ampunan untuk orang-orang yang beriman baik laki-laki maupun perempuan pada setiap Jum’at. Diriwayatkan oleh al-Bazzar dengan sanad lemah.

-328 Dari Jabir Ibnu Samurah bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pada saat khutbah membaca ayat-ayat Qur’an untuk memberi peringatan kepada orang-orang. Riwayat Abu Dawud dan asalnya dalam riwayat Muslim.

-329 Dari Thariq Ibnu Syihab bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sholat Jum’at itu hak yang wajib bagi setiap Muslim dengan berjama’ah kecuali empat orang, yaitu: budak, wanita, anak kecil, dan orang yang sakit.” Riwayat Abu Dawud. Dia berkata: Thoriq tidak mendengarnya dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam Dikeluarkan oleh Hakim dari riwayat Thariq dari Abu Musa.

-330 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Seorang yang bepergian itu tidak wajib sholat Jum’at.” Riwayat Thabrani dengan sanad lemah.

-331 Abdullah Ibnu Mas’ud Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam apabila telah duduk di atas Mimbar, maka beliau berhadapan dengan muka kami. Riwayat Tirmidzi dengan sanad lemah.

-332 Menurut Ibnu Khuzaimah hadits tersebut mempunyai saksi dari hadits Bara’.

-333 Hakam Ibnu Hazn Radliyallaahu ‘anhu berkata: Kami mengalami sholat Jum’at bersama Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, beliau berdiri dengan memegang tongkat atau busur panah.” Riwayat Abu Dawud.

-334 Dari Sholeh Ibnu Khuwwat Radliyallaahu ‘anhu dari seseorang yang pernah sholat Khouf (sholat dalam keadaan takut atau perang) bersama Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pada hari perang Dzatir Riqo’: Bahwa sekelompok sahabat Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berbaris bersama beliau dan sekelompok lain menghadapi musuh. Lalu beliau sholat bersama mereka (kelompok yang berbaris) satu rakaat, kemudian beliau tetap berdiri dan mereka menyelesaikan sholatnya masing-masing. Lalu mereka bubar dan berbaris menghadapi musuh. Datanglah kelompok lain dan beliau sholat satu rakaat yang tersisa, kemudian beliau tetap duduk dan mereka meneruskan sendiri-sendiri, lalu beliau salam bersama mereka. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim. Hadits ini juga terdapat dalam kitab al-Ma’rifah karangan Ibnu Mandah, dari sholeh Ibnu Khuwwat dari ayahnya.

-335 Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku berperang bersama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam di jalan menuju Najed. Kami menghadapi musuh dan berbaris menghadapi mereka. Maka berdirilah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dan sholat bersama kami, sekelompok berdiri bersama beliau dan sekelompok lain menghadapi musuh. Beliau sholat satu rakaat dengan kelompok yang bersama beliau dan sujud dua kali, kemudian mereka berpaling menuju tempat kelompok yang belum sholat. Lalu mereka datang dan beliau sholat satu rakaat dan sujud dua kali. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Bukhari.

-336 Jabir Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku pernah sholat Khouf bersama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam Kami berbaris dua barisan, satu barisan di belakang Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, sedang musuh berada di antara kami dan kiblat. Ketika Nabi takbir kami semua ikut takbir, kemudian beliau ruku’ dan kami semua ikut ruku’, ketika beliau mengangkat kepala (i’tidal) dari ruku’ kami semua mengangkat kepala, kemudian beliau sujud bersama barisan yang ada di belakangnya, sedang barisan lain tetap berdiri menghadapi musuh. Ketika beliau selesai sujud berdirilah barisan yang ada di belakangnya. Jabir menyebut hadits tersebut. Dalam suatu riwayat lain: Kemudian beliau sujud dan sujud pula barisan pertama, ketika mereka berdiri sujudlah barisan kedua. Kemudian perawi menyebutkan hadits yang serupa dengan hadits tadi, dan di akhir hadits disebutkan: Kemudian Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam salam dan kami semua ikut salam. Diriwayatkan oleh Muslim.

-337 Menurut riwayat Abu Dawud dari Abu Ayyasy al-Zuraqiy ditambahkan: Kejadian itu di Usfan.

-338 Menurut riwayat Nasa’i dari jalan lain, dari Jabir Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sholat dengan sekelompok sahabatnya dua rakaat, lalu beliau salam, kemudian sholat dengan kelompok lain dua rakaat, lalu salam.

-339 Hadits serupa diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Bakrah.

-340 Dari Hudzaifah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sholat khouf dengan mereka satu rakaat dan dengan mereka yang lain satu rakaat, dan mereka tidak mengqadla. Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

-341 Hadits serupa diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu

-342 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sholat khouf itu satu rakaat dalam keadaan bagaimanapun.” Riwayat Al-Bazzar dengan sanad yang lemah.

-343 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu dalam hadits yang marfu’: Dalam sholat khouf tidak ada sujud sahwi. Dikeluarkan oleh Daruquthni dengan sanad yang lemah.

-344 Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Hari Raya Fithri adalah hari orang-orang berbuka dan hari raya Adlha adalah hari orang-orang berkurban.” Riwayat Tirmidzi.

-345 Dari Abu Umairah Ibnu Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu dari paman-pamannya di kalangan shahabat bahwa suatu kafilah telah datang, lalu mereka bersaksi bahwa kemarin mereka telah melihat hilal (bulan sabit tanggal satu), maka Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan mereka agar berbuka dan esoknya menuju tempat sholat mereka. Riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Lafadznya menurut Abu Dawud dan sanadnya shahih.

-346 Anas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tidak berangkat (menuju tempat sholat) pada hari raya Fithri, sehingga beliau memakan beberapa buah kurma. Dikeluarkan oleh Bukhari. Dan dalam riwayat mu’allaq (Bukhari) yang bersambung sanadnya menurut Ahmad: Beliau memakannya satu persatu.

-347 Dari Ibnu Buraidah dari ayahnya Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tidak keluar pada hari raya Fithri sebelum makan dan tidak makan pada hari raya Adlha sebelum sholat. Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.

-348 Ummu Athiyyah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Kami diperintahkan mengajak keluar gadis-gadis dan wanita-wanita haid pada kedua hari raya untuk menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin, wanita-wanita yang haid itu terpisah dari tempat sholat. Muttafaq Alaihi.

-349 Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, Abu Bakar, dan Umar selalu sholat dua hari raya Fithri dan Adlha sebelum khutbah. Muttafaq Alaihi.

-350 Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sholat pada hari raya dua rakaat, beliau tidak melakukan sholat sebelum dan setelahnya. Dikeluarkan oleh Imam Tujuh.

-351 Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sholat hari raya tanpa adzan dan qomat. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan asalnya dalam riwayat Bukhari.

-352 Dari Abu Said Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tidak melakukan sholat apapun sebelum sholat hari raya, bila beliau kembali ke rumahnya beliau sholat dua rakaat. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan sanad hasan.

-353 Dari Abu Said Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam keluar pada hari raya Fithri dan Adlha ke tempat sholat, sesuatu yang beliau dahulukan adalah sholat, kemudian beliau berpaling dan berdiri menghadap orang-orang, orang-orang masih tetap pada shafnya, lalu beliau memberikan nasehat dan perintah kepada mereka. Muttafaq Alaihi.

-354 Dari Amar Ibnu Syuaib dari ayahnya dari kakeknya Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Takbir dalam sholat hari raya Fithri adalah tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua, dan bacalah al-fatihah dan surat adalah setelah kedua-duanya.” Dikeluarkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi mengutipnya dari shahih Bukhari.

-355 Dari Abu waqid al-Laitsi Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam dalam sholat hari raya Fithri dan Adlha biasanya membaca surat Qof dan Iqtarabat. Dikeluarkan oleh Muslim.

-356 Jabir Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pada hari raya biasanya mengambil jalan yang berlainan. Dikeluarkan oleh Bukhari.

-357 Abu Dawud juga meriwayatkan hadits serupa dari Ibnu Umar.

-358 Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tiba di Madinah dan mereka (penduduk Madinah) mempunyai dua hari untuk bermain-main. Maka beliau bersabda: “Allah telah menggantikan dua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu hari raya Adlha dan Fithri.” Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i dengan sanad yang shahih.

-359 Ali Radliyallaahu ‘anhu berkata: Termasuk sunnah Rasul adalah keluar menuju sholat hari raya dengan berjalan kaki. Hadits hasan riwayat Tirmidzi.

-360 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa mereka mengalami hujan pada hari raya, maka Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sholat hari raya bersama mereka di masjid. Riwayat Abu Dawud dengan sanad lemah.

-361 Al-Mughirah Ibnu Syu’bah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Pada zaman Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah terjadi gerhana matahari yaitu pada hari wafatnya Ibrahim. Lalu orang-orang berseru: Terjadi gerhana matahari karena wafatnya Ibrahim. Maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak terjadi gerhana karena kematian dan kehidupan seseorang. Jika kalian melihat keduanya berdo’alah kepada Allah dan sholatlah sampai kembali seperti semula.” Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Bukhari disebutkan: “Sampai terang kembali.”

-362 Menurut riwayat Bukhari dari hadits Abu Bakrah Radliyallaahu ‘anhu : “Maka sholatlah dan berdoalah sampai kejadian itu selesai atasmu.”

-363 Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengeraskan bacaannya dalam sholat gerhana, beliau sholat empat kali ruku’ dalam dua rakaat dan empat kali sujud. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim. Dalam riwayat Muslim yang lain: Lalu beliau menyuruh seorang penyeru untuk menyerukan: Datanglah untuk sholat berjama’ah.

-364 Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, maka beliau sholat, beliau berdiri lama sekitar lamanya bacaan surat al-Baqarah, kemudian ruku’ lama, lalu bangun dan berdiri lama namun lebih pendek dibandingkan berdiri yang pertama, kemudian ruku’ lama namun lebih pendek dibanding ruku’ yang pertama, lalu sujud, kemudian berdiri lama namun lebih pendek dibanding berdiri yang pertama, lalu ruku’ lama namun lebih pendek dibandingkan ruku’ yang pertama, kemudian bangun dan berdiri lama namun lebih pendek dibanding berdiri yang pertama, lalu ruku’ lama namun lebih pendek dibanding ruku’ yang pertama, kemudian beliau mengangkat kepala lalu sujud, kemudian selesailah dan matahari telah terang, lalu beliau berkhutbah di hadapan orang-orang. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari. Dalam suatu riwayat Muslim: Beliau sholat ketika terjadi gerhana matahari delapan ruku’ dalam empat sujud.

-365 Dari Ali Radliyallaahu ‘anhu juga ada hadits semisalnya.

-366 Dalam riwayat Bukhari dari Jabir: Beliau sholat enam ruku’ dengan empat sujud.

-367 Menurut riwayat Abu Dawud dari Ubay Ibnu Ka’ab Radliyallaahu ‘anhu : Beliau sholat lalu ruku’ lima kali dan sujud dua kali, dan melakukan pada rakaat kedua seperti itu.

-368 Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Tidak berhembus angin sedikitpun kecuali Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berlutut di atas kedua lututnya, seraya berdoa: “Ya Allah jadikan ia rahmat dan jangan jadikan ia siksa.” Riwayat Syafi’i dan Thabrani. Dari dia Radliyallaahu ‘anhu : Bahwa beliau sholat dengan enam ruku’ dan empat sujud ketika terjadi gempa bumi, dan beliau bersabda: “Beginilah cara sholat (jika terlihat) tanda kekuasaan Allah.” Diriwayatkan oleh Baihaqi. Syafi’i juga menyebut hadits seperti itu dari Ali Ibnu Abu Thalib namun tanpa kalimat akhirnya.

-369 Ibnu Abbas Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam keluar dengan rendah diri, berpakaian sederhana, khusyu’, tenang, berdoa kepada Allah, lalu beliau sholat dua rakaat seperti pada sholat hari raya, beliau tidak berkhutbah seperti pada sholat hari raya, beliau tidak berkhutbah seperti khutbahmu ini. Riwayat Imam Lima dan dinilai shahih oleh Tirmidzi, Abu Awanah, dan Ibnu Hibban.

-370 Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu : Bahwa orang-orang mengadu kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tentang tidak turunnya hujan. Beliau menyuruh mengambil mimbar dan meletakkannya di tempat sholat, lalu beliau menetapkan hari dimana orang-orang harus keluar. Beliau keluar ketika mulai tampak sinar matahari. Beliau duduk di atas mimbar, bertakbir dan memuji Allah, kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya kalian telah mengadukan kekeringan negerimu padahal Allah telah memerintahkan kalian agar berdoa kepada-Nya dan Dia berjanji akan mengabulkan doamu. Lalu beliau berdoa, segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam, yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, yang merajai hari pembalasan, tidak ada Tuhan selain Allah yang melakukan apa yang Ia kehendaki, ya Allah Engkaulah Allah tidak ada Tuhan selain Engkau, Engkau Mahakaya dan kami orang-orang fakir, turunkanlah pada kami hujan, dan jadikan apa yang Engkau turunkan sebagai kekuatan dan bekal hingga suatu batas yang lama.” Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya terus menerus hingga tampak warna putih kedua ketiaknya, lalu beliau masih membelakangi orang-orang dan membalikkan selendangnya dan beliau masih mengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau menghadap orang-orang dan turun, lalu sholat dua rakaat. Lalu Allah mengumpulkan awan, kemudian terjadi guntur dan kilat, lalu turun hujan. Riwayat Abu Dawud. Dia berkata: Hadits ini gharib dan sanadnya baik.

-371 Mengenai kisah membalikkan selendang dalam shahih Bukhari dari hadits Abdullah Ibnu Zaid di dalamnya disebutkan: Lalu beliau menghadap kiblat dan berdoa, kemudian sholat dua rakaat dengan bacaan yang keras.

-372 Menurut riwayat Daruquthni dari hadits mursal Abu Ja’far al-Baqir: Beliau membalikkan selendang itu agar musim kemarau berganti (dengan musim hujan).

-373 Dari Anas bahwa ada seorang laki-laki masuk ke masjid pada hari Jum’at di saat Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berdiri memberikan khutbah, lalu orang itu berkata: Ya Rasulullah, harta benda telah binasa, jalan-jalan putus, maka berdoalah kepada Allah agar Dia memberikan kita hujan. Lalu beliau mengangkat kedua tangannya dan berdoa: “Ya Allah turunkanlah hujan pada kami, ya Allah turunkanlah hujan kepada kami.” Lalu dia meneruskan hadits itu dan didalamnya ada doa agar Allah menahan awan itu. Muttafaq Alaihi.

-374 Dari Anas bahwa Umar Radliyallaahu ‘anhu bila orang-orang ditimpa kemarau ia memohon hujan dengan tawasul (perantaraan Abbas Ibnu Abdul Mutholib. Ia berdoa: Ya Allah, sesungguhnya kami dahulu memohon hujan kepada-Mu dengan perantaraan Nabi kami, lalu Engkau beri kami hujan, dan sekarang kami bertawasul kepada-Mu dengan paman Nabi kami, maka berilah kami hujan. Lalu diturunkan hujan kepada mereka. Riwayat Bukhari.

-375 Dari dia Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia berkata: Kami bersama Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah kehujanan, lalu beliau membuka bajunya sehingga badan beliau terkena hujan. Beliau bersabda: “Sesungguhnya hujan ini baru datang dari Tuhannya.” Riwayat Muslim.

-376 Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bila melihat hujan, beliau berdoa: “Ya Allah curahkanlah hujan yang bermanfaat.” Dikeluarkan oleh Bukhari-Muslim.

-377 Dari Sa’ad Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berdoa sewaktu memohon hujan: “Ya Allah ratakanlah bagi kami awan yang tebal, berhalilintar, yang deras, berkilat, yang menghujani kami dengan rintik-rintik, butir-butir kecil yang banyak siramannya, wahai Dzat yang Maha Agung dan Mulia.” Riwayat Abu Awanah dalam kitab shahihnya.

-378 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Nabi Sulaiman pernah keluar untuk memohon hujan, lalu beliau melihat seekor semut terlentang di atas punggungnya dengan kaki-kakinya terangkat ke langit seraya berkata: “Ya Allah kami adalah salah satu makhluk-Mu yang bukan tidak membutuhkan siraman airmu. Maka Nabi Sulaiman berkata: Pulanglah, kamu benar-benar akan diturunkan hujan karena doa makhluk selain kamu.”

-379 Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memohon hujan, lalu beliau memberi isyarat dengan punggung kedua telapak tangannya ke langit. Dikeluarkan oleh Muslim.

-380 Dari Abu Amir al-Asy’ari Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya akan ada di antara umatku kaum yang menghalalkan kemaluan dan sutra.” Riwayat Abu Dawud dan asalnya dalam riwayat Bukhari.

-381 Hudzaifah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang kami minum dan makan dalam tempat terbuat dari emas dan perak, memakai pakaian dari sutera tipis dan tebal, serta duduk di atasnya. Riwayat Bukhari.

-382 Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang memakai sutera kecuali sebesar dua, tiga, atau empat jari. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.

-383 Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memberi keringanan kepada Abdurrahman Ibnu Auf dan Zubair untuk memakai pakaian sutera dalam suatu bepergian karena penyakit gatal yang menimpa mereka. Muttafaq Alaihi.

-384 Ali Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah memberiku pakaian dari campuran sutera. Lalu aku keluar dengan menggunakan pakaian itu dan kulihat kemarahan di wajah beliau, maka aku bagikan pakaian itu kepada wanita-wanita di rumahku. Muttafaq Alaihi dan lafadz hadits ini menurut Muslim.

-385 Dari Abu Musa Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Emas dan sutera itu dihalalkan bagi kaum wanita umatku dan diharamkan bagi kaum prianya.” Riwayat Ahmad, Nasa’i dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi.

-386 Dari Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah itu senang bila memberikan suatu nikmat kepada hamba-Nya, Dia melihat bekas nikmat-Nya itu padanya.” Riwayat Baihaqi.

-387 Dari Ali Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang memakai pakaian yang ada suteranya dan yang dicelup kuning. Riwayat Muslim.

-388 Abdullah Ibnu Amar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melihat kepadaku dua pakaian yang dicelup kuning, lalu beliau bertanya: “Apakah ibumu menyuruhmu seperti ini?” Riwayat Muslim.

-389 Dari Asma Binti Abu Bakar Radliyallaahu ‘anhu bahwa dia mengeluarkan jubah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam yang saku, dua lengan, dan dua belahannya bersulam sutera. Riwayat Abu Dawud. Asalnya dari riwayat Muslim, dan dia menambahkan: Jubah itu disimpan di tempat ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu hingga dia wafat, lalu aku mengambilnya. Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam biasa mengenakannya dan kami mencucinya untuk mengobati orang sakit. Bukhari menambahkan dalam kitab al-Adabul Mufrad: Beliau biasa mengenakannya untuk menemui utusan di hari Jum’at.

Komentar



























Info Lain:

SURAT 106. QURAISY

SURAT 112. AL IKHLASH

Ketinggian Al-Qur’an


Didukung oleh: - Suwur - Tenda Suwur - OmaSae - Blogger - JayaSteel - Muslim Preneur 01 - Produksi Tas - Dapur Suwur - Pagar -

Informasi Keanggotaan Muslim Preneur Sidoarjo :: 0812 3333 6118 (WA) :
© - MuslimPreneur.in